EkonomiNews

Harga Oli Motor Meroket 2026, Bengkel dan Konsumen Mulai Rasakan Dampaknya

×

Harga Oli Motor Meroket 2026, Bengkel dan Konsumen Mulai Rasakan Dampaknya

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Harga oli motor di berbagai daerah di Indonesia mengalami kenaikan sepanjang tahun 2026. Kenaikan tersebut dipicu oleh meningkatnya biaya bahan baku pelumas, gejolak harga minyak dunia, kenaikan biaya distribusi, serta gangguan pasokan global yang berdampak pada industri pelumas nasional.

Sejumlah produsen pelumas mengakui bahwa penyesuaian harga sulit dihindari. Beberapa produk oli motor yang sebelumnya dijual di kisaran Rp55 ribu hingga Rp60 ribu per botol kini mengalami kenaikan menjadi Rp70 ribu hingga Rp80 ribu. Bahkan terdapat merek tertentu yang mengalami kenaikan lebih dari 30 persen dibandingkan harga sebelumnya.

Kenaikan harga tersebut mulai dirasakan oleh pelaku usaha bengkel maupun pengguna kendaraan bermotor. Abdi Rahman, seorang mekanik bengkel sepeda motor di Polewali Mandar, mengatakan bahwa kenaikan harga oli terjadi beberapa bulan belakangan ini.

“Dalam beberapa bulan terakhir memang ada kenaikan harga oli dari distributor. Rata-rata naik antara Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per botol tergantung mereknya. Meski begitu, pelanggan tetap melakukan servis karena penggantian oli merupakan kebutuhan rutin untuk menjaga kondisi mesin,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).

Dia bilang, sebagian pelanggan sempat mempertanyakan kenaikan harga saat melakukan servis kendaraan. Namun setelah mendapat penjelasan, mayoritas konsumen dapat memahami kondisi tersebut.

“Kami berusaha menjelaskan kepada pelanggan bahwa kenaikan harga bukan berasal dari bengkel, melainkan dari distributor dan pabrikan. Sebagian pelanggan kaget, tetapi mereka tetap membeli karena tidak ingin mengambil risiko kerusakan mesin akibat terlambat ganti oli,” tambahnya.

Sementara itu, para pengguna kendaraan bermotor mengaku mulai merasakan bertambahnya biaya perawatan kendaraan akibat kenaikan harga pelumas.

“Biasanya saya mengeluarkan sekitar Rp70 ribu untuk ganti oli dan jasa servis ringan, sekarang bisa mencapai hampir Rp90 ribu. Memang cukup terasa, apalagi bagi kami yang menggunakan motor setiap hari untuk bekerja,” kata Rahmat, salah seorang pengguna sepeda motor.

Pengamat otomotif menilai kenaikan harga oli tidak hanya berdampak pada biaya pembelian pelumas, tetapi juga meningkatkan biaya servis berkala kendaraan roda dua. Mengingat oli merupakan komponen vital dalam menjaga performa dan usia mesin, masyarakat tetap dianjurkan melakukan penggantian oli sesuai jadwal agar terhindar dari kerusakan mesin yang lebih mahal.

Selain faktor global, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut memengaruhi harga pelumas di dalam negeri. Sebagian bahan baku industri pelumas masih bergantung pada impor sehingga kenaikan biaya pengadaan bahan baku berimbas pada harga jual produk di pasaran.

Meski harga mengalami kenaikan, permintaan oli motor di sejumlah bengkel masih relatif stabil. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan perawatan kendaraan tetap menjadi prioritas masyarakat, terutama bagi mereka yang menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi utama maupun penunjang aktivitas ekonomi sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *