Advertorial

Di ICOP 2026, Menteri Nusron Serukan Pengamanan Tanah Wakaf Melalui Sertipikasi

×

Di ICOP 2026, Menteri Nusron Serukan Pengamanan Tanah Wakaf Melalui Sertipikasi

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Potretnusanatara.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna melindungi aset umat dari potensi sengketa dan konflik di masa mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang digelar di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron menegaskan bahwa sertipikasi tanah merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan negara terhadap aset wakaf agar dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan umat.

“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” katanya di hadapan ribuan peserta ICOP 2026.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengamankan aset umat melalui sertipikasi tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat. Jumlah tersebut terdiri atas 251 sertipikat untuk aset di Provinsi Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sementara tiga lainnya berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Nusron mengatakan percepatan sertipikasi tanah wakaf terus dilakukan karena tanah wakaf yang belum memiliki sertipikat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan di kemudian hari, baik sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan.

Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengamankan aset wakaf melalui proses sertipikasi.

Ia juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki peran strategis sebagai fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, kepastian hukum yang diberikan melalui sertipikat tanah membuka peluang keberlanjutan dalam pengelolaan aset pendidikan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” ujar Hadiyanto Arief.

ICOP merupakan agenda tahunan yang pada tahun ini memasuki penyelenggaraan keempat. Pada ICOP 2026, tema wakaf diangkat sebagai fokus utama melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah wakaf.

Acara ini turut dihadiri President of Darunnajah, Sofwan Manaf; Rektor Universitas Darunnajah, Much Hasan Darojat; perwakilan Kementerian Agama; mahasiswa Universitas Darunnajah; serta ribuan penerima sertipikat wakaf.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *