Makassar, Potretnusantara.co.id – Di tengah derasnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menorehkan catatan prestisius. Untuk Tahun Anggaran 2025, Kabupaten Soppeng sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, sebuah capaian yang bukan sekadar simbol administratif, melainkan cermin dari tata kelola pemerintahan yang terus dijaga dengan disiplin dan integritas.
Soppeng bersama Kota Makassar tercatat sebagai dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Penyerahan opini tersebut berlangsung dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026).
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menerima langsung laporan hasil pemeriksaan tersebut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng. Momentum itu terasa bukan hanya sebagai seremoni tahunan, tetapi juga penegasan bahwa kepercayaan publik dibangun dari kerja yang konsisten dan tanggung jawab yang tidak pernah ditinggalkan.
Usai menerima LHP BPK, Suwardi Haseng menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai mampu menjaga ritme kerja yang disiplin di tengah kompleksitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, opini WTP bukan hanya penghargaan di atas kertas, melainkan penanda bahwa pemerintahan berjalan di jalur yang benar transparan, akuntabel, dan berpihak pada pelayanan masyarakat.
“Opini WTP ini adalah hasil dari kedisiplinan kerja, kinerja positif, dan integritas seluruh perangkat daerah. Semoga integritas bisa terus terjaga dan kedisiplinan semakin ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seiring dengan wibawa pemerintahan,” ujar Suwardi.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.
Ia menuturkan, terdapat empat indikator utama yang menjadi landasan penilaian dalam pemeriksaan LKPD pemerintah daerah, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.
Menurutnya, seluruh aspek tersebut telah diuji secara menyeluruh oleh tim pemeriksa dan menjadi dasar dalam penentuan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini kembali menegaskan konsistensi Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mengelola keuangan daerah secara bertanggung jawab. Di balik angka-angka laporan keuangan, ada kerja panjang aparatur yang menjaga amanah publik agar tetap berdiri di atas prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Di saat banyak daerah masih berjuang membangun kepercayaan publik, Soppeng memilih menjawabnya lewat kerja nyata tenang, konsisten, dan terus bergerak menjaga wibawa pemerintahan.













