EkonomiNews

Perindagkop Polman Perketat Pengawasan LPG 3 Kg Jelang Idul Adha

×

Perindagkop Polman Perketat Pengawasan LPG 3 Kg Jelang Idul Adha

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusantara.co.id – Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, kebutuhan masyarakat terhadap gas LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Polewali Mandar meningkat. Permintaan terutama datang dari pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang mulai memproduksi aneka makanan serta kue lebaran. Namun di tengah lonjakan kebutuhan itu, persoalan distribusi, kelangkaan Gas LPG 3Kg serta permainan harga kembali menjadi sorotan.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Polewali Mandar mengakui pihaknya menerima banyak aduan terkait distribusi LPG subsidi, terutama menyangkut harga di tingkat pengecer dan dugaan penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Ayyub, Kabid Kabid Standardisasi, Perlindungan Konsumen (SPK), mengatakan harga LPG di tingkat pangkalan sebenarnya telah diatur dan tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Lebih lanjut, Kata dia, pengawasan di tingkat pangkalan terus dilakukan agar distribusi tetap sesuai ketentuan.

“Kalau di pangkalan itu tidak bisa ada permainan harga karena sudah sesuai harga distribusi. Yang sering memainkan harga justru di tingkat pengecer,” ujarnya kepada awak media, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, menjelang lebaran kondisi di tingkat pengecer kerap tidak terkendali. Isu kelangkaan membuat harga tabung melonjak di luar ketentuan. Sementara pemerintah daerah mengaku memiliki keterbatasan kewenangan untuk mengatur harga di tingkat pengecer.

“Di dinas Perindagkop, kami tidak punya regulasi untuk mengatur harga di tingkat pengecer,” kata dia.

Untuk mengantisipasi penyelewengan, Perindagkop Polman mulai mendata seluruh pangkalan LPG subsidi. Pendataan dilakukan untuk mengetahui pola distribusi, termasuk jumlah tabung yang disalurkan kepada pelaku UMKM.

“Beberapa waktu lalu, kepala dinas menginstruksikan agar turun langsung ke pangkalan-pangkalan mendata penyaluran LPG kepada UMKM. Hal itu dilakukan agar pihak kami mengetahui siapa penerimanya dan harga tetap bisa dikontrol,” ujar Ayyub.

Kata dia, pengawasan di tingkat pangkalan akan diperketat menjelang Idul Adha. Petugas akan memantau langsung aktivitas distribusi di pangkalan untuk mencegah pembelian dalam jumlah besar yang berpotensi memicu penimbunan.

“Yang kami khawatirkan ketika ada masyarakat datang membawa tabung dalam jumlah banyak. Kalau ditemukan seperti itu, kami beri sanksi dan pangkalannya dibuatkan surat pernyataan serta akan disampaikan kepada agen,” katanya.

Ia menambahkan, pangkalan yang terbukti menjual di atas HET atau menyalurkan tidak tepat sasaran dapat dikenai sanksi administratif. Bentuknya mulai dari surat peringatan hingga penghentian hubungan usaha (PHU).

“Sudah ada beberapa pangkalan yang diberi sanksi karena distribusinya tidak tepat dan menjual di atas HET,” ujarnya.

Meski demikian, pengawasan distribusi di lapangan belum sepenuhnya efektif. Perindagkop mengakui sebagian laporan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti, terutama jika lokasi pangkalan berada jauh dari pusat kota.

“Aduan memang banyak masuk, tapi kebanyakan masyarakat datang langsung ke kantor. Kalau lewat telepon dan lokasinya jauh, biasanya kami langsung hubungi agennya,” kata dia.

Di sisi lain, persoalan kuota gas LPG 3Kg subsidi turut memperumit situasi. Dinas Perindagkop menyebut stok LPG subsidi di sejumlah pangkalan mengalami pengurangan karena penyesuaian data kemiskinan.

“Kuota LPG subsidi ini berdasarkan data kemiskinan. Kalau angka kemiskinan turun, otomatis kuotanya juga berkurang,” ujarnya.

Pengurangan kuota itu disebut terjadi hampir di seluruh pangkalan di Polewali Mandar. Kondisi diperparah dengan terganggunya distribusi akibat sanksi terhadap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di  Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo.

Akibatnya, sejumlah pangkalan harus mengambil pasokan dari SPBE di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Jalur distribusi yang lebih jauh membuat pasokan ke Polman sering terlambat. Selain jauh, pihak SPBE mendahulukan wilayah yang jauh diantaranya Mamasa dan Majene.

“Informasi yang kami dapat, distribusi untuk Polman sering belakangan karena lebih dulu didahulukan ke Mamasa dan Majene. Untuk Polman biasanya malam hari,” katanya.

Hingga kini, Perindagkop Polman mengaku belum mengetahui secara pasti alasan pemberian sanksi terhadap SPBE di Tumpiling. Namun mereka menilai bila SPBE tersebut kembali beroperasi normal, distribusi LPG subsidi di Polewali Mandar akan jauh lebih lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *