Opini

Kebangkitan Nasional Dan Ujian Kemandirian Ekonomi Umat

×

Kebangkitan Nasional Dan Ujian Kemandirian Ekonomi Umat

Sebarkan artikel ini

Oleh: Dr. Muhammad Alwi, S.Sy.,M.E.I

(Akademisi UIN Palopo)

Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Setiap bulan Mei, bangsa Indonesia kembali mengenang Kebangkitan Nasional sebagai momentum historis lahirnya kesadaran kolektif untuk membangun bangsa yang merdeka, bermartabat, dan berdaulat. Kebangkitan Nasional bukan sekadar catatan sejarah tentang lahirnya Boedi Oetomo pada 1908, melainkan simbol bangkitnya kesadaran bahwa penjajahan tidak hanya berlangsung melalui penguasaan wilayah, tetapi juga melalui pelemahan daya pikir, solidaritas, dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dalam konteks kekinian, makna kebangkitan nasional patut dibaca ulang. Sebab, meski bangsa ini telah merdeka secara politik selama puluhan tahun, pertanyaan mendasarnya tetap relevan yaitu apakah kita benar-benar telah merdeka secara ekonomi? Ataukah kita masih terjebak dalam ketergantungan struktural yang membuat masyarakat, khususnya umat, tetap rentan di tengah perubahan ekonomi global?

Kebangkitan nasional pada era modern tidak lagi ditentukan oleh keberhasilan merebut ruang politik, tetapi oleh kemampuan membangun ketahanan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Di titik inilah kemandirian ekonomi umat menjadi ujian besar.

Istilah “umat” dalam konteks ini tidak semata dimaknai sebagai komunitas keagamaan, melainkan sebagai representasi masyarakat akar rumput yang menjadi fondasi ekonomi nasional. Mereka adalah pelaku UMKM, pedagang pasar, petani, nelayan, pekerja informal, dan generasi muda yang sedang berjuang menemukan pijakan ekonomi di tengah kompetisi yang semakin keras.

Ironisnya, kelompok inilah yang justru paling sering menghadapi keterbatasan akses terhadap modal, teknologi, pasar, hingga literasi keuangan. Di saat ekonomi nasional dipuji tumbuh, tidak semua lapisan masyarakat merasakan pertumbuhan yang setara. Ketimpangan akses ekonomi masih menjadi persoalan nyata.

Kemandirian ekonomi tidak dapat dibangun hanya melalui slogan. Tetapi memerlukan ekosistem yang memungkinkan masyarakat tumbuh dengan daya saing yang sehat. Ketika pelaku usaha kecil kesulitan memperoleh pembiayaan yang adil, ketika produk lokal kalah bersaing karena lemahnya dukungan distribusi, atau ketika generasi muda lebih terdorong menjadi konsumen ketimbang produsen, maka sesungguhnya kita sedang menghadapi persoalan mendasar dalam agenda kebangkitan nasional.

Tantangan ini semakin kompleks di tengah ketidakpastian global. Gejolak geopolitik, inflasi, perubahan rantai pasok dunia, hingga disrupsi digital telah mengubah lanskap ekonomi secara drastis. Ketahanan ekonomi nasional tidak lagi cukup bertumpu pada indikator makro, tetapi juga pada kekuatan ekonomi masyarakat di level mikro.

Di sinilah pentingnya membangun paradigma ekonomi yang menempatkan keadilan, pemerataan, dan keberdayaan sebagai fondasi utama. Kemandirian ekonomi umat bukan berarti eksklusivisme ekonomi kelompok tertentu, melainkan penguatan kapasitas masyarakat agar mampu menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek pasar.

Spirit kebangkitan nasional sesungguhnya mengajarkan pentingnya organisasi, solidaritas, dan kesadaran kolektif. Nilai ini relevan untuk menjawab tantangan ekonomi hari ini. Masyarakat perlu didorong untuk membangun kolaborasi ekonomi, memperkuat koperasi, meningkatkan daya saing UMKM, serta memperluas literasi keuangan agar tidak mudah terjebak dalam pola konsumsi yang melemahkan.

Di era digital, peluang kemandirian ekonomi sebenarnya terbuka lebar. Teknologi telah menurunkan banyak hambatan masuk dalam bisnis. Siapa pun kini dapat menjual produk, membangun jaringan pasar, bahkan mengakses konsumen lintas wilayah. Namun peluang ini hanya akan menjadi milik mereka yang siap secara kapasitas. Tanpa literasi digital dan dukungan kebijakan yang memadai, transformasi justru dapat memperlebar kesenjangan.

Kebangkitan nasional hari ini membutuhkan keberpihakan nyata pada ekonomi rakyat. Negara perlu memastikan kebijakan ekonomi tidak hanya menguntungkan kelompok yang telah kuat, tetapi juga membuka ruang tumbuh bagi pelaku usaha kecil. Akses pembiayaan yang terjangkau, pendampingan usaha, perlindungan pasar domestik yang sehat, dan penguatan infrastruktur digital harus menjadi prioritas.

Selain peran negara, tanggung jawab juga berada pada masyarakat sendiri. Kemandirian ekonomi dimulai dari perubahan mentalitas. Bangsa yang besar tidak dibangun oleh budaya ketergantungan, melainkan oleh semangat produktivitas, inovasi, dan gotong royong. Masyarakat perlu membangun kesadaran bahwa setiap keputusan ekonomi tentang apa yang dibeli, diproduksi, dan didukung akan memengaruhi arah kekuatan ekonomi bangsa.

Generasi muda memiliki posisi strategis dalam agenda ini. Mereka bukan hanya pengguna teknologi, tetapi harus menjadi pencipta nilai ekonomi. Semangat kebangkitan nasional harus diterjemahkan dalam keberanian membangun usaha, menciptakan lapangan kerja, dan menghadirkan inovasi yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Momentum Kebangkitan Nasional semestinya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Ia harus menjadi ruang refleksi untuk menilai sejauh mana bangsa ini benar-benar sedang membangun kemandirian. Sebab, bangsa yang secara ekonomi rapuh akan mudah terombang-ambing oleh tekanan eksternal.

Kemandirian ekonomi umat bukan proyek jangka pendek. Ia adalah agenda peradaban yang memerlukan konsistensi kebijakan, partisipasi masyarakat, dan kepemimpinan yang berpihak pada pemerataan. Kebangkitan nasional abad ke-21 bukan lagi tentang melawan kolonialisme dalam bentuk klasik, tetapi menghadapi bentuk baru ketergantungan ekonomi yang sering kali tidak kasatmata.

Maka, memperingati Kebangkitan Nasional sejatinya adalah memperbarui komitmen untuk membangun ekonomi yang lebih berdaulat. Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya tidak hanya ditandai oleh bendera yang berkibar, tetapi juga oleh masyarakat yang mampu berdiri di atas kekuatan ekonominya sendiri.

Bangkitnya bangsa ini pada akhirnya akan ditentukan oleh satu hal sederhana namun fundamental apakah umat, sebagai fondasi sosial terbesar negeri ini, mampu menjadi pelaku utama kebangkitan ekonomi, atau justru terus menjadi penonton di rumah sendiri.

“Penulis adalah Ketua Program Studi Ekonomi Syariah pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Palopo”.

Editor: S PNs

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *