Advertorial

Pemprov Sulbar Matangkan RAD-PD 2025–2029, Tekankan Pembangunan Inklusif Berbasis Data

×

Pemprov Sulbar Matangkan RAD-PD 2025–2029, Tekankan Pembangunan Inklusif Berbasis Data

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, POTRETNUSANTARA.co.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) Tahun 2025–2029 sebagai upaya memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum koordinasi yang digelar di Kantor Bapperida Sulbar, Selasa (28/4/2026).

Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, menegaskan bahwa dokumen RAD-PD tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi harus mampu menjadi pedoman nyata dalam menciptakan ruang hidup yang layak dan setara bagi penyandang disabilitas.

“Kita tidak ingin ini hanya jadi tumpukan dokumen. Tujuan utamanya adalah bagaimana Sulawesi Barat bisa menjadi rumah yang aman, nyaman, dan setara bagi semua, tanpa membeda-bedakan,” kata Amujib.

Ia menjelaskan, RAD-PD dirancang sebagai peta jalan konkret yang mencakup berbagai sektor, mulai dari penyediaan layanan publik yang ramah disabilitas, jaminan akses pendidikan dan kesehatan tanpa diskriminasi, hingga pembukaan peluang kerja untuk mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.

Selain itu, Amujib menekankan pentingnya penyusunan yang berbasis data dan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, perencanaan yang rasional sangat diperlukan agar program yang dirancang dapat dijalankan secara efektif, terutama di tengah tantangan ekonomi.

“Kita tidak boleh berangan-angan tanpa dasar. Perbanyak literasi, pastikan data valid, dan pahami kondisi daerah kita. Dari situ kita bisa merancang program yang realistis tapi tetap berdampak,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bapperida Sulbar, Rahyati Rauf, menyampaikan bahwa penyusunan RAD-PD merupakan amanat regulasi nasional yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Ia memaparkan, proses penyusunan dilakukan melalui sejumlah tahapan teknis, dimulai dari pengumpulan data oleh perangkat daerah selama satu minggu, dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi, hingga finalisasi dokumen sebelum ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.

Dalam forum tersebut, peserta juga memberikan berbagai masukan, termasuk dorongan agar fasilitas ramah disabilitas di kantor-kantor pemerintah mulai disiapkan sejak dini tanpa menunggu pengesahan dokumen.

Melalui kolaborasi lintas perangkat daerah serta dukungan komunitas seperti Yayasan Gerakan Mandiri Difabel Sulawesi Barat, penyusunan RAD-PD 2025–2029 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi fondasi dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang inklusif, adil, dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *