Indramayu, Potretnusantara.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan menjadi kawasan industri di Kabupaten Indramayu, Minggu (19/04/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan di sela kunjungan kerjanya guna memastikan status lahan yang diajukan, khususnya terkait kemungkinan masuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan, red) atau tidak,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, lahan yang ditinjau direncanakan untuk mendukung program hilirisasi industri. Meski demikian, pemerintah tetap mengedepankan keseimbangan antara pembangunan industri dan perlindungan lahan pertanian produktif.
“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata dia.
Menteri Nusron menegaskan, pengawasan terhadap alih fungsi lahan sawah menjadi perhatian serius pemerintah. Hal itu dinilai penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan nasional.
“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN. (LS/YZ)













