Baubau, Potretnusantara.co.id – Lembaga Mahasiswa Banteng Muda Sulawesi Tenggara (MBM Sultra) mengecam dugaan tindakan arogansi dan kriminalisasi oleh oknum anggota DPRD Kota Baubau berinisial HB dari Fraksi Partai Golkar. Peristiwa itu disebut terjadi saat aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Baubau, Senin (20/4/2026).
Ketua Umum MBM Sultra, Asar Buton, menilai tindakan represif terhadap massa aksi sebagai bentuk pembungkaman demokrasi. Ia mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara segera mengambil langkah hukum.
“Kami meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil, memeriksa, mengusut tuntas, serta mengevaluasi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oknum dewan tersebut. Jangan sampai ada impunitas bagi pelaku arogansi terhadap massa aksi,” tegas Asar Buton dalam keterangan pers di Kendari, Senin (20/4/2026).
Senada, kader MBM Sultra, Yogi Buton, menyoroti dugaan pelanggaran etika dan kepercayaan publik oleh oknum legislator tersebut. Ia mendesak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Golkar Sulawesi Tenggara untuk bertindak tegas.
“Anggota DPRD adalah pelayan rakyat, bukan pihak yang bertindak arogan terhadap masyarakat. Partai harus bertanggung jawab moral dan politik atas kadernya,” ujar Yogi Buton.
Kronologi Singkat
MBM Sultra menyebut, aksi yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat berlangsung relatif damai saat menyampaikan aspirasi publik. Namun, oknum anggota DPRD berinisial HB diduga melakukan tindakan arogansi dan upaya kriminalisasi terhadap demonstran, termasuk ancaman pidana dan tindakan intimidatif.
Peristiwa tersebut dinilai mencederai kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
Dugaan Pelanggaran
MBM Sultra mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran dalam insiden ini, antara lain:
- Dugaan kriminalisasi terhadap warga yang menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UU No. 9 Tahun 1998.
- Pelanggaran etika dan kode etik DPRD akibat sikap represif terhadap masyarakat.
- Pelanggaran etika partai yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Tuntutan MBM Sultra
Kepada Polda Sulawesi Tenggara:
- Memanggil dan memeriksa oknum anggota DPRD berinisial HB.
- Mengusut tuntas kasus tanpa tebang pilih.
- Mengevaluasi pengamanan aksi oleh aparat di Baubau.
Kepada DPW Partai Golkar Sulawesi Tenggara:
- Memanggil dan mengevaluasi kader yang bersangkutan.
- Menjatuhkan sanksi kode etik dan teguran keras.
- Menyampaikan permintaan maaf kepada publik serta menegaskan komitmen partai.
Lebih tegas MBM Sultra mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan pers untuk mengawal penanganan kasus ini agar berjalan transparan. Mereka menilai penegakan hukum dan etika politik yang tegas penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Sulawesi Tenggara.













