Mamuju, Potretnusantara.co.id – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor DPRD Sulbar, Selasa (9/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Bapperida Sulbar, Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana. Agenda utama rapat adalah membahas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Ranperda Perubahan APBD 2025.
Darwis menegaskan, rapat ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan saran dan masukan dari Kemendagri, khususnya mengenai penerimaan dan belanja daerah.
“Rapat ini bertujuan meninjau dan menyesuaikan alokasi anggaran guna memperkuat kinerja perangkat daerah serta memastikan anggaran daerah tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta pembangunan daerah sesuai 5 Misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Darwis.
Menurutnya, hasil evaluasi atas pertanggungjawaban APBD 2024 memberikan sejumlah catatan penting yang harus menjadi rujukan dalam penyusunan APBD 2025 dan tahun-tahun berikutnya. Catatan tersebut mencakup target penerimaan, belanja, hingga neraca keuangan pemerintah daerah.
“Secara mendasar, evaluasi menyarankan perbaikan terhadap pelaksanaan APBD 2025 dan seterusnya. Salah satunya terlihat pada neraca Pemprov Sulbar yang mengalami kenaikan aset tetap sebesar 3,33 persen dibanding tahun 2023,” tambahnya.
Darwis juga menekankan pentingnya meninjau capaian kinerja anggaran tahun berjalan serta mengidentifikasi program/kegiatan yang perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Saat ini kami masih membahas hasil evaluasi Kemendagri atas Ranperda Perubahan APBD 2025. Prinsipnya, DPRD dan TAPD harus memiliki persepsi yang sama mengenai kemampuan keuangan daerah dan arah kebijakan fiskal yang realistis,” jelasnya.
Rapat kerja Banggar DPRD dan TAPD ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi, serta dihadiri anggota Banggar, jajaran TAPD, termasuk Kepala BPKPD Sulbar dan Kepala Biro Hukum.













