Jakarta, Potretnusantara.co.id – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka bersama jajaran pemerintah kabupaten se-Sulbar melakukan koordinasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (7/8/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur turut didampingi sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi, Bupati Polewali Mandar Syamsul Mahmud, Bupati Majene Andi Sukri Tammalele, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras, Bupati Mamasa Welem Sambolangi, serta Wakil Bupati Pasangkayu Herny Agus.
Selain itu, hadir pula Kepala Inspektorat Sulbar Muh. Natsir, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar Ali Chandra, serta beberapa pejabat struktural lainnya.
“Tadi kita mendampingi Pak Gubernur dalam rangka koordinasi terkait upaya pencegahan korupsi di Sulbar,” ujar Kepala Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir.
Ia menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, KPK RI ingin mengetahui komitmen nyata serta langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan Pemprov Sulbar untuk mencegah praktik korupsi. Termasuk di dalamnya, penjabaran masalah aktual serta kebijakan strategis yang sedang dan akan ditempuh.
“Pak Gubernur sudah menjelaskan secara tuntas mulai dari permasalahan hingga lima upaya yang telah dan akan dilakukan,” ungkap Natsir.
Lima langkah strategis yang disampaikan Gubernur Suhardi Duka kepada KPK RI meliputi:
1. Identifikasi Rekam Jejak Pejabat
Sebelum melantik 15 pejabat eselon II, Gubernur telah melakukan penelusuran jejak rekam masing-masing calon pejabat.
2. Penandatanganan Fakta Integritas
Setiap pejabat eselon II diwajibkan menandatangani pakta integritas, dengan komitmen menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, baik, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
3. Retret dan Orientasi Pejabat
Pemprov Sulbar menggelar retret dan orientasi khusus bagi pejabat eselon II agar memahami prosedur tata kelola pemerintahan secara profesional dan transparan.
4. Pemutakhiran Temuan BPK
Langkah berikutnya adalah pembaruan dan penanganan atas seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum ditindaklanjuti.
5. Penertiban Aset Daerah
Pemerintah Provinsi juga melakukan penertiban dan pendataan ulang aset daerah sebagai bagian dari transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Kelima upaya tersebut telah dijelaskan satu per satu di hadapan KPK RI,” tambah Natsir.
Koordinasi ini menjadi langkah konkret Pemprov Sulbar untuk menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi.
Editor: Dino













