Mamuju Tengah, Potretnusantara.co.id – Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial JS (18) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Daeng Macirrinae, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Antik Marano 2025, yang dipimpin langsung oleh Ps. Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kompol Eduard Steffry Allan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan di lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Hasilnya, kami berhasil mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kompol Eduard, Jumat, (8/8/2025).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua saset kecil berisi kristal bening yang diduga sabu di kantong celana tersangka. Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sebuah kamar kos milik tersangka yang berlokasi di Jalan Poros Tumbu, Kecamatan Topoyo.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan empat saset kecil berisi serbuk kristal diduga sabu yang disembunyikan di dalam kandang ayam.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka meliputi:
• 6 (enam) saset kecil berisi kristal bening diduga sabu
• 2 (dua) saset kosong
• 1 (satu) bungkus rokok Marlboro Filter Black
• 1 (satu) unit handphone
Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di Desa Surumana, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Saat ini, JS beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Pihak Ditresnarkoba Polda Sulbar mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Barat.
Humas Polda Sulbar













