Berita

GSBN Polman dan LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar Layangkan Somasi ke Rumah Sakit Hajjah Andi Depu

×

GSBN Polman dan LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar Layangkan Somasi ke Rumah Sakit Hajjah Andi Depu

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar – Potretnusantara.co.id – Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN) Polewali Mandar (Polman) menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Sulbar untuk melayangkan somasi kepada Rumah Sakit Hajjah Andi Depu.

Somasi ini terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Tenaga Kerja yang dilakukan oleh rumah sakit tersebut. Menurut Herman, Sekertaris GSBN Polewali Mandar, somasi ini merupakan langkah awal untuk menyelesaikan masalah dan memastikan bahwa hak-hak buruh di Rumah Sakit Hajjah Andi Depu terlindungi.

“Kami menduga adanya pelanggaran Undang-Undang Tenaga Kerja di Rumah Sakit Hajjah Andi Depu, dan kami akan melakukan segala upaya untuk melindungi hak-hak buruh,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).

LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar akan membantu GSBN dalam proses hukum ini. “Kami akan bekerja sama dengan GSBN untuk memastikan bahwa hak-hak buruh di Rumah Sakit Hajjah Andi Depu terlindungi dan bahwa rumah sakit tersebut mematuhi Undang-Undang Tenaga Kerja,” kata Radi, SH Sekertaris LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar.

Somasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi Rumah Sakit Hajjah Andi Depu untuk memperbaiki kebijakan dan praktik kerja yang sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja. GSBN dan LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak buruh di Rumah Sakit Hajjah Andi Depu terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »