Berita

FRAKSI NILAI KEJARI GOWA OMPONG TANGANI DUGAAN KORUPSI DANA PISEW DI DESA KANREAPIA

×

FRAKSI NILAI KEJARI GOWA OMPONG TANGANI DUGAAN KORUPSI DANA PISEW DI DESA KANREAPIA

Sebarkan artikel ini

Gowa – Potretnusantara.co.id – Penyelidikan Dugaan praktik korupsi Pembangunan Jalan melalui Program Pisew (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) sudah memasuki tahun kedua namun sama sekali belum ada Perkembangan dalam penyelidikannya.

Menurut Ketua FRAKSI, M. Fajar Nur, Kejari Gowa seperti hanya mencari sensasi dibalik dugaan korupsi tersebut karena telah melakukan pemeriksaan fisik secara langsung dengan melibatkan ahli dari Universitas Hasanuddin namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan.

“Pembangunan dengan Anggaran 600 Juta yang menghubungkan antara Desa Kanreapia dengan Desa Balassuka pada tahun 2021 tersebut seharusnya menghadirkan realisasi yang berkualitas mengingat anggaran yg cukup besar untuk ukuran infrastruktur Desa. Namun faktanya jauh dari harapan dan hal tersebut telah disaksikan sendiri oleh Pihak Kejari Gowa dan Tim Ahli pada saat melakukan pemeriksaanpemeriksaan,” ucap M. Fajar Nur.

Lanjut Fajar “Bahkan penyelidikan kasus ini sempat dibuat heboh dengan berkumpulnya massa menduduki kantor Kacabjari Malino yang bisa saja membuat nyali penyidik kejaksaan menjadi ciut menyelesaikan kasus ini. Aktivis anti korupsi menilai kejari gowa ompong dan sangat jauh dari nawa cita pemberantasan korupsi yg dicanangkan Jaksa Agung”.

“Kan aneh, kalau memang kejaksaan merasa pembangunannya baik dan tidak ada indikasi awal terus untuk apa dihadirkan Ahli dari Universitas Hasanuddin, untuk apa dilakukan penyelidikan. Itu juga bisa jadi bomerang untuk Kejari Gowa, jangan-jangan kasus ini sengaja diungkit hanya untuk membuka peluang transaksional. Itu semua kan harus dan wajib dijawab oleh Kejari Gowa biar marwahnya terjaga”

“Kejaksaan harus berani membuka ke publik bagaimana hasil pemeriksaan oleh Tim Ahli dari Universitas Hasanuddin. Bagaimana hasil pemeriksaan BPKP”. Tutup Fajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »