Mamuju – Potretnusantara.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi menyerahkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar, Selasa (11/3/2025).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Sulbar, Junda Maulana, kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, di Gedung DPRD Sulbar.
Draf ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi rencana pembangunan lima tahun ke depan yang disusun berdasarkan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Sulbar terpilih.
Junda Maulana menjelaskan, sebelum diserahkan ke DPRD, dokumen tersebut telah melalui tahapan Forum Konsultasi Publik dan penyempurnaan dengan mempertimbangkan berbagai masukan.
Selanjutnya, draf RPJMD ini akan dibahas bersama DPRD untuk mencapai kesepakatan awal sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar, sehingga Perda RPJMD ini bisa disahkan lebih cepat dari batas waktu enam bulan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Junda Maulana.
Pemerintah Provinsi Sulbar menargetkan RPJMD 2025-2029 dapat segera diimplementasikan guna mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.