Kutai Timur,-Potretnusantara.co.id- Diduga Terjadi kericuhan antar warga wilayah Kusnodo Kab.Kutai Timur pada hari Senin 24 Februari 2025.Kericuhan terjadi karena adanya sengketa lahan antara dua pihak,dimana Sopian Huseng sebagai pihak I yang memegang tanggung jawab dari saudara pak Baco (pemilik surat/ahli waris sah) dan Sahir sebagai pihak ke II yang banyak mengakui tanah di daerah Kusnodo dan sekitarnya.

Surat surat yang dimiliki oleh pihak ke II banyak yang palsu/tidak sah kepemilikan, namun dengan adanya surat yang dia pegang itu dia gunakan sebagai senjata untuk mengambil tanah atau lahan warga yang memiliki tanah didaerah Kusnodo tersebut.Pihak ke II juga melarang pemilik tanah untuk melakukan pembangunan ditanah mereka tanpa melakukan pembayaran ganti rugi.
kami duga Sahir ini juga selalu mengganggu dan mengancam warga yang sedang membangun di daerah Kusnodo ungkap salah seorang warga yang enggan menyebut kan namanya dan berharap pihak pemerintah koperatif dalam hal menangani kasus sengketa lahan ini begitu pun besar harapan kami dari pihak kepolisian untuk turun tangan tutupnya.