Mamuju – Potretnusantara.co.id – Kepala Desa Tamemongga, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Muhammad Nur, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa di desanya.
Pemberitaan yang disampaikan oleh salah satu media disulbar, menurutnya, adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.
Muhammad Nur menanggapi laporan yang diduga disampaikan oleh oknum masyarakat Tamemongga, yang mengadukan dugaan penyalahgunaan anggaran kepada LSM tersebut. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah proyek pembangunan serbaguna yang diklaim tidak selesai.
“Saya anggap laporan yang disampaikan oleh oknum tersebut tidak benar. Tidak ada proyek yang tidak selesai seperti yang diberitakan,” ujar Muhammad Nur saat memberikan penjelasan kepada awak media, Minggu (26/1/2025)
Lebih lanjut, Muhammad Nur menyampaikan bahwa isu yang berkembang ini seharusnya tidak dibesar-besarkan, karena ia menilai bahwa masalah yang ada lebih kepada ketidaksenangan beberapa pihak terhadap kepemimpinannya. “Ini bukan masalah besar.
Ini lebih kepada ketidaksenangan terhadap saya pribadi sebagai kepala desa,” ungkapnya.
Muhammad Nur juga menanggapi dugaan adanya oknum masyarakat yang melaporkan sejumlah item pekerjaan di Desa Tamemongga kepada LSM LP-KPK.
“Saya anggap itu hanya persoalan ketidaksenangan terhadap saya. Seharusnya, jika ada masalah, lebih baik kita selesaikan secara internal dan terbuka,” tambahnya.
Sebagai penutup, Muhammad Nur meminta agar LSM dan pihak-pihak terkait lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Sebelum memberitakan sesuatu, sebaiknya melakukan klarifikasi terlebih dahulu dengan kepala desa yang bersangkutan. Jangan langsung diberitakan tanpa adanya klarifikasi,” tegasnya.
Muhammad Nur berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa menambah ketegangan di kalangan masyarakat.
Ia juga mengajak pihak-pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam demi menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.