Mamuju – Potretnusantara.co.id – Sejumlah warga Desa Karama,Kecamatan Kalumpang,kabupaten Mamuju,turut menghadiri rapat kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Mamuju,(Fraksi Demokrat) Arnol Topo Sujadi, Rabu malam (15/1/2025)
Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan keluhannya terkait proses pembayaran ganti rugi lahan hingga kini belum diselesaikan, meskipun sudah disepakati sejak 2013. Mereka berharap politisi muda yang akrab disapa ATS itu dapat membantu memperjuangkan hak mereka.
Warga menegaskan bahwa pihak PLTA Tumbuan Karama, yang dikembangkan oleh Kalla Group, belum menyelesaikan pembayaran ganti rugi untuk lahan yang terdampak proyek tersebut. Mereka berharap pemerintah dan wakil rakyat segera turun tangan untuk memastikan hak-hak mereka dipenuhi.

Menanggapi hal tersebut, Arnol Topo Sujadi berjanji akan mendesak pihak Kalla Group untuk segera menepati janji mereka dalam pembayaran ganti rugi. Politisi dari Fraksi Demokrat ini menilai bahwa pihak Kalla Group telah menunda-nunda proses pembayaran, padahal kesepakatan tersebut sudah dibuat sejak 2013.
Dalam wawancaranya dengan laman Potret, Arnol menjelaskan bahwa kesepakatan mengenai ganti rugi tersebut sudah disetujui oleh pihak Kalla Group, termasuk oleh Ahmad Kalla. Namun, hingga saat ini, banyak pemilik lahan yang belum menerima pembayaran sesuai dengan janji yang telah dibuat.
“Sudah sejak 2013 ada kesepakatan, dan pihak Kalla Group sudah mengamini hal itu. Namun sampai hari ini, masyarakat Karama, khususnya pemilik lahan, belum mendapatkan kejelasan. Proses ini sudah berlarut-larut dan harus segera diselesaikan,” kata Arnol. Jum’at (17/1/2025)
Arnol menambahkan bahwa proyek PLTA Tumbuan Karama yang diprakarsai oleh Kalla Group memberikan keuntungan besar bagi perusahaan, namun perusahaan belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat yang terdampak. Ia juga mengkritik ketidakjelasan harga yang ditawarkan oleh pihak PLTA, yang hingga kini belum mendapatkan tanggapan yang memadai.
“Saya meminta pihak Kalla Group untuk segera menepati janji mereka dan menyelesaikan pembayaran ganti rugi sesuai dengan kesepakatan yang ada. Masyarakat jangan hanya dijadikan korban sementara perusahaan terus meraup keuntungan,” tegas Arnol.
Sebagai wakil rakyat, Arnol berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong agar proses ini segera tuntas. Ia berharap pihak Kalla Group tidak hanya fokus pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang telah memberikan kontribusi dengan menyerahkan lahannya untuk proyek tersebut.