Mamuju – Potretnusantara.co.id – Sejumlah karyawan PT Bonehau Prima Coal (BPC) terpaksa dirumahkan akibat kendala dalam pengurusan izin pengiriman dan kekurangan modal kerja. Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur PT BPC, H. Munir, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis,(16/1/2025)
“Memang benar, beberapa karyawan kami saat ini harus dirumahkan sementara. Hal ini terjadi karena kami masih dalam proses melengkapi izin pengiriman serta mencari modal kerja yang cukup untuk melanjutkan operasional perusahaan,” jelas H. Munir.
Ketika ditanya kapan perusahaan akan kembali beroperasi, pihaknya menyatakan bahwa saat ini perusahaan tengah fokus mencari pemodal dulu.
“Proses ini memerlukan waktu, tetapi kami berusaha agar operasional bisa berjalan kembali sesegera mungkin,” tambah Munir.
Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi perusahaan. PT Bonehau Prima Coal (BPC), “Perusahaan ini seperti tidak lengkap dan kurang modal. Buktinya, kami distop dan gaji kami tidak dibayar lagi. Ini masalah besar, karena meski sudah beberapa kali mengirim produk untuk penjualan, perusahaan malah terancam bangkrut,” ujarnya dengan nada kesal.