Makassar – Potretnusantara.co.id – LKMI Cabang Gowa Raya mendesak KPK untuk melanjutkan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembagunan RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar
Direktur LKMI HMI Cabang Gowa Raya, Wahyudi menjelaskan bahwa pembangunan RS pendidikan UIN Alauddin Makassar yang belum beroperasi hingga hari ini telah memakan waktu dan biaya yang besar sehingga dugaan adanya tindak korupsi pasti terjadi dalam proses pembagunannya.
“Pembagunan RS UIN Alauddin yang telah dimulai dalam kurun waktu 7-8 tahun belakangan ini yang menghabiskan anggaran negara ratusan miliyar hingga hari in belum juga dioperasikan. Kami menduga adanya tindak korupsi yang dilakukan dalam proses pembagunannya” ungkap wahyudi, Kamis (16/1/2025).
Kendati telah dilakukan pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Sulsel terkait dugaan korupsi pembagunan RS UIN Alauddin yang telah masuk proses penyelidikan namun hingga hari ini proses penyelidikan tersebut tidak mengalami perkembangan.
“Ini menjadi tanda tanya besar bagi kami terkait proses pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan oleh KPK dan Polda Sulsel yang tidak mengalami perkembangan bahkan proses tersebut terkesan dihentikan. Proyek pembagunan RS ini merupakan tindakan penyimpangan yang dilakukan oleh pihak kampus karena menggunakan APBN namun tidak dimanfaatkan, ini masuk unsur tindak pidana korupsi sehingga kami mendesak KPK dan Polda Sulsel untuk segera melanjutkan pemeriksaan dan penyelidikan terkait pembangunan RS tersebut”. Ujarnya
Beberapa waktu lalu nama baik UIN Alauddin Makassar tercoreng dengan terbongkarnya kasus besar percetakan uang palsu yang dilakukan kepala perpustakaan UIN alauddin yang dilakukan di gedung perpustakaan kampus. Kasus besar tersebut masih menjadi bahan perbincangan ditengah masyarakat meski telah dilakukan penahanan terhadap beberapa pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.
“KPK dan Polda Sulsel harus dengan tegas pula menyelesaikan kasus dugaan korupsi pembangunan RS UIN Alauddin sesegera mungkin. Jangan menunggu viral di media sosial terlebih dahulu baru kemudian proses pemeriksaan dan penyelidikan dimulai kembali. Kami sangat menyayangkan lambatnya pihak berwenang dalam menyelesaikan dugaan korupsi pembangunan RS tersebut terlebih sudah dilakukan pelaporan sejak beberapa tahun ini” ungkap Wahyudi Direktur LKMI Cabang Gowa Raya yang juga merupakan Alumni UIN Alauddin Makassar.