Mamuju – Potretnusantara.co.id – Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di RSUD Mamuju, seorang jenazah Hilman (7) dikabarkan ditahan oleh pihak rumah sakit lantaran keluarga almarhum belum membayar biaya perawatan. Jenazah tersebut berasal dari Desa Kabuloang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Insiden ini langsung mencuri perhatian publik setelah pihak keluarga mengungkapkan bahwa biaya perawatan yang belum dibayar mencapai empat juta rupiah.
Menurut keterangan keluarga, jenazah tersebut dinyatakan meninggal sekitar pukul 22:00 setelah tidak menjalani perawatan di RSUD Mamuju. Kakek korban mengungkapkan bahwa cucunya masuk rumah sakit kemarin, namun kondisinya semakin memburuk. “Kenapa baru mau ditangani sekarang, kenapa tidak dari kemarin? Saya sudah memberi tahu pihak rumah sakit mengapa mereka tidak menangani lebih awal,” ungkap kakek korban dengan nada kecewa saat diwawancara media
Lebih lanjut, sang kakek menambahkan bahwa siang tadi, tantenya meminta pihak rumah sakit untuk merujuk cucu saya ke Rumah Sakit Regional Sulbar. Namun, pihak rumah sakit menuntut pelunasan biaya administrasi terlebih dahulu, karena korban dirawat dengan status umum dan tidak memiliki BPJS Kesehatan. “Kami tidak bisa mendapatkan rujukan sebelum membayar tunggakan administrasi. Perlu diketahui bahwa anak ini hanya tinggal bersama neneknya, sementara orang tuanya tidak berada di sini,” kata sang kakek, Minggu (12/1/2025)
Ketua PMII Cabang Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, turun tangan untuk mengawal jenazah agar segera dipulangkan. Refli menyoroti bahwa sejak awal korban masuk rumah sakit, tidak ada perawatan intensif yang diberikan. “Dua dokter spesialis anak yang seharusnya menangani tidak ada di tempat, dan perawatan tidak serius karena korban tidak memiliki BPJS,” ungkapnya saat dikonfirmasi di halaman RSUD Mamuju.
Refli juga menambahkan, “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi kepada masyarakat lain, karena ini adalah bentuk kesalahan fatal oleh pihak RSUD Mamuju, yang hanya melayani orang yang mampu,” ungkapnya dengan nada kesal.
Setelah melalui proses negosiasi antara pihak keluarga dan Ketua PMII Cabang Mamuju dengan pihak rumah sakit, jenazah akhirnya dapat dipulangkan. Kejadian ini memicu perdebatan publik mengenai kebijakan rumah sakit yang menahan jenazah karena masalah pembayaran, yang dianggap tidak berperikemanusiaan.