Mamuju – Potretnusantara.co.id – Terkait pemberitaan yang beredar pada 21 Desember 2024 mengenai dugaan tunggakan pembayaran obat-obatan dari RSUD Regional Sulawesi Barat kepada PT. PBF (Pedagang Besar Farmasi), Ketua LP-KPK Sulawesi Barat memberikan klarifikasi.
Dalam klarifikasinya yang disampaikan di salah satu warung kopi di Mamuju, Ketua LP-KPK menjelaskan bahwa dugaan tunggakan tersebut berawal dari temuan pihaknya. Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, LP-KPK telah melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan.
Hasil klarifikasi oleh LP-KPK menunjukkan bahwa RSUD Regional Sulbar telah melakukan pembayaran sebesar 70 persen kepada PT. PBF, sementara sisa 30 persen akan segera dibayarkan dalam waktu dekat. “Kami pastikan tunggakan ini akan segera diselesaikan,” ujar Humas RSUD Regional Sulbar, Kamis (2/1/2025).
Humas RSUD Regional Sulbar juga memberikan apresiasi atas langkah cepat Ketua LP-KPK dalam melakukan klarifikasi. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua LP-KPK atas inisiatifnya untuk melakukan klarifikasi. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk selalu berhati-hati dan tidak lalai dalam menjalankan tugas,” kata Humas RSUD saat diwawancarai oleh media.
Lebih lanjut, Humas RSUD menjelaskan bahwa penganggaran obat-obatan di RSUD Regional Sulbar dilakukan dengan sangat hati-hati. “Kami tidak sembarangan menganggarkan obat-obatan. Setiap pembelian obat didasarkan pada kebutuhan pasien. Jika tidak ada pasien, kami tidak akan mengajukan pembelian obat yang tidak diperlukan, karena itu bisa berpotensi menjadi keteledoran dalam pelayanan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua LP-KPK, Eliasib, berharap agar pihak RSUD Regional Sulbar semakin berhati-hati dalam menjalankan administrasi keuangan. “Kami berharap administrasi di RSUD dapat semakin transparan dan akurat, agar tidak menimbulkan keraguan atau dugaan penyalahgunaan wewenang di masyarakat,” ujar Eliasib.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai status pembayaran dan pengelolaan obat-obatan di RSUD Regional Sulawesi Barat.