Soppeng, Potretnusantara.co.id – Kejaksaan Negeri Soppeng, melalui Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Proyek Strategis (PSD) Bidang Intelijen, Yogi Pratama, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) di kantor Desa Jampu, Kabupaten Soppeng, pada Kamis (19/12). Program ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait penggunaan Dana Desa serta Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024, sekaligus memberikan sosialisasi mengenai ketahanan pangan nasional.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam mendukung pengelolaan keuangan negara di tingkat desa. Dalam sambutannya, Yogi Pratama menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa guna mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami hadir untuk memberikan asistensi kepada aparat desa agar pengelolaan dana desa tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, kami juga berharap masyarakat dapat lebih memahami aspek hukum dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa,” ujarnya.
Kepala Desa Jampu, Nurhafsah, menyambut baik program Jaga Desa ini dan menilai kegiatan tersebut sangat relevan dengan kebutuhan aparatur desa dalam meningkatkan kesadaran hukum serta kemampuan pengelolaan keuangan negara.
“Kegiatan Jaga Desa ini menjadi upaya preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran hukum, sekaligus memastikan penggunaan dana desa benar-benar sesuai peruntukannya. Kami sangat mengapresiasi perhatian Kejaksaan Negeri Soppeng terhadap desa kami,” tutur Nurhafsah.
Selain membahas pengelolaan dana desa, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mengenai ketahanan pangan nasional. Materi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa dalam mendukung program ketahanan pangan melalui pemanfaatan sumber daya lokal secara optimal.
Program “Jaga Desa” menjadi salah satu langkah strategis Kejaksaan Negeri Soppeng dalam mendukung pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, tutup Kepala Desa Jampu Nurhafsah.