Berita

Bendahara Kelompok Tani Saruran Desa Osango Keberatan Diganti Sepihak

×

Bendahara Kelompok Tani Saruran Desa Osango Keberatan Diganti Sepihak

Sebarkan artikel ini

Mamasa – Potretnusantara.co.id – Pelipus, mantan Bendahara Kelompok Tani Saruran di Desa Osango, Kabupaten Mamasa, menyatakan keberatannya setelah posisinya digantikan oleh Alfrida. Pelipus merasa keputusan tersebut diambil tanpa prosedur yang jelas dan tidak mengikutsertakan dirinya dalam proses pengambilan keputusan.

Pelipus tidak menerima keputusan tersebut dan menyampaikan keberatannya melalui pesan WhatsApp kepada Ketua Komisi Cabang (Komcab) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Mamuju, Eliasib. “Saya tidak pernah mengajukan pengunduran diri sebagai bendahara kelompok. Secara hukum, akta kelompok ini sah meskipun formalitasnya kurang. Saya merasa dipaksa mundur oleh Ketua Kelompok atas perintah Kepala Desa. Ini adalah eliminasi yang tidak adil bagi saya dan saya anggap sebagai pelanggaran hukum,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).

Sementara itu, Ketua LP-KPK Eliasib mengonfirmasi persoalan pemberhentian Pelipus kepada Ketua Kelompok Tani Saruran, Sidirman. Dalam klarifikasinya, Sidirman menyatakan, “Tugas bendahara adalah mencairkan dana, namun pengelolaan dana tersebut kini sepenuhnya diambil alih oleh saya untuk kelancaran proyek yang sedang dikerjakan.” Pernyataan ini disampaikan saat Ketua LP-KPK mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Terkait masalah ini, Ketua LP-KPK Eliasib juga mengonfirmasi pergantian bendahara kepada pihak Pemerintah Desa Osango melalui pesan WhatsApp. Ia mempertanyakan proses pergantian bendahara yang dinilai sepihak. Kepala Desa Osango membenarkan keputusan tersebut dan menyatakan bahwa pergantian bendahara telah didukung oleh berita acara rapat harian yang menjadi bukti administrasi yang sah. “Keputusan pergantian bendahara sudah sesuai prosedur,” tegas Kepala Desa Osango dalam pesan WhatsApp-nya.

Sementara itu, Ketua LP-KPK Eliasib mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyelidiki persoalan pemberhentian bendahara tersebut secara lebih mendalam dan siap memberikan bantuan hukum kepada Pelipus yang merasa dipecat secara sepihak.

Meskipun demikian, Pelipus tetap berpendapat bahwa prosedur pergantian bendahara tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia berencana untuk mencari keadilan terkait masalah ini dan berharap agar prosesnya dapat diproses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »