Makassar – Potretnusantara.co.id – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Selatan dan Barat mendesak Polda Sulsel untuk memeriksa PT Energi Equity Epic Sengkang dan PT Arjuna. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup BADKO HMI Sulselbar, Ahmad Muzawir, dalam keterangan pers pada Kamis (31/10/2024).
“Polres Wajo terkesan lambat menangani hal ini, padahal telah terjadi kebakaran akibat pengeboran yang secara pasti menyebabkan kerusakan lingkungan,” ujarnya. Ledakan tersebut sebelumnya diduga terjadi akibat kesalahan standar operasional prosedur (SOP) pengeboran yang menyebabkan gas naik ke permukaan tanah dan memicu kebakaran.
Menurut Muzawir, kebakaran tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar area pengeboran blok Sengkang. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh oleh Polda Sulsel dan dinas terkait untuk menentukan apakah aktivitas PT EEES masih layak dilanjutkan atau harus dihentikan.
“Polda Sulsel dan Dinas Lingkungan Hidup Sulsel harus tegas memeriksa seluruh dokumen lingkungan dan pelanggaran yang menyebabkan kebakaran. Jika memang berpotensi untuk merugikan, maka kepentingan bisnis PT EEES harus segera dihentikan,” jelasnya.
“Maka dari itu, kami dari HMI Sulselbar akan terus mengusut dampak berbahaya jika pengeboran gas di blok Sengkang terus dilakukan dengan cara seperti itu,” tutupnya.