Berita

GMPD Menolak Operasional SPBU Takurimbi

×

GMPD Menolak Operasional SPBU Takurimbi

Sebarkan artikel ini

Mamasa – Potretnusantara.co.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Daerah (GMPD) mengecam tindakan PT Patra Niaga yang memberikan izin operasional kepada SPBU Takurimbi, Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa. Menurut GMPD, SPBU tersebut belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kabid Hukum dan HAM GMPD, Zul Bahri, menyatakan bahwa izin yang dikeluarkan mencederai prinsip keselamatan dan keberlanjutan. SPBU harus mematuhi semua persyaratan untuk memastikan keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Kami mendesak PT Patra Niaga untuk segera mencabut izinnya,” ujarnyaujarnya, Kamis (17/10/2024).

GMPD juga menyoroti potensi dampak negatif dari operasional SPBU yang tidak memenuhi syarat, termasuk risiko penimbunan. GMPD berencana melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi dan mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap kebijakan perusahaan.

Harapannya, melalui tekanan publik dan advokasi yang terus dilakukan, PT Patra Niaga akan mempertimbangkan kembali keputusannya dan memastikan semua SPBU di Kabupaten Mamasa memenuhi standar operasional yang ditetapkan.

Selain itu, salah satu kader GMPD, Dion Tia’, mengatakan bahwa dirinya telah mencoba menemui pihak PT Patra Niaga, tetapi tidak mendapatkan tanggapan yang baik.

“Kami sudah mencoba beberapa kali untuk melakukan pertemuan, tetapi tak ada respons yang memadai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »