Makassar – Potretnusantara.co.id – Buntut Kecelakaan Kerja di area pertambangan PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) semakin memperluas dugaan terkait perizinan para kontraktor tambang yang bekerja di dalam area lokasi PT. CLM.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Lingkungan Hidup Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (BADKO HMI SULSELBAR), Ahmad Muzawir dalam keterangannya di media pada Jumat (13/10/2024).
Menurut Muzawir, kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa dari subjontraktor PT. Putra Pongkeru Utama saat pelaksanaan pertambangan oleh kontraktor PT. Gunung Verbeck Karebbe kini semakin memperbesar dugaan kelalaian dalam penerapan Manajemen K3.
“Kita mempertanyakan apakah kontraktor dan subkontraktor di area pertambangan CLM memiliki dokumen yang lengkap terkait perizinan dan juga manajemen K3 nya” ucapnya.
Selain itu, menurutnya hal ini ditengarai adanya kelalaian pihak perusahaan terhadap Sistem Manajemen Keselamatan Penambangan.
“Olehnya itu kami duga adanya tindak pidana kelalaian yang menyebabkan adanya korban jiwa, tentu itu menjadi wewenang Polda Sulsel untuk diusut lebih jauh, termasuk perizinan para kontraktor dan sub kontraktor di area kawasan CLM” ungkapnya.
Selain itu, Sistem Manajemen Keselamatan Penambangan juga harus diaudit secara mendalam oleh Inspektur Tambang ESDM Sulsel.
“Kami akan melakukan investigasi di Dinas ESDM dan Inspektur Tambang terkait dengan perizinan para kontraktor dan sub kontraktor di wilayah CLM” ujarnya.
“Jika memang terdapat pelanggaran baik berupa kelalaian K3, kelalaian Sistem Manajemen Keselamatan Penambangan, maupun pengelolaan lingkungan hidup maka kami akan mengawal hingga tuntas, ini berkaitan dengan hilangnya nyawa manusia” jelasnya.