Polewali Mandar – Potretnusantara.co.id – Aliansi Masyarakat Pedagang Lokal (AMPL) Polewali Mandar (Polman) mengekspresikan penolakannya terhadap maraknya pembangunan toko ritel modern seperti Alfamidi, Alfamart, dan Indomaret. Kehadiran toko-toko tersebut berdampak signifikan terhadap omzet pedagang pasar tradisional.
Dalam upaya menanggapi masalah ini, AMPL berencana mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Polman. Mereka mendesak agar penutupan toko ritel yang beroperasi tanpa izin dan melanggar Peraturan Bupati segera dilakukan.
“Menjamurnya toko ritel ini sangat meresahkan masyarakat, terutama para pedagang di pasar tradisional. Toko ritel ini menutup semua akses ke pasar-pasar induk yang ada di beberapa kecamatan di Polman,” ungkap Koordinator Aliansi, Harvoel, pada Kamis (3/9/2024).
Harvoel menambahkan bahwa kurangnya pembatasan dalam penerbitan izin pembangunan memberikan peluang bagi investor toko ritel untuk semakin menggurita di wilayah tersebut, bahkan merambah ke lorong-lorong pemukiman warga. “Kami menolak pembangunan yang tidak memperhatikan prinsip keadilan dan tinjauan teknis, karena jelas ini merugikan pedagang lokal yang tidak mampu bersaing,” tegasnya.
Menurut informasi yang diperoleh dari AMPL, terdapat sekitar dua puluh pengajuan izin baru yang masih dalam proses. Ada dugaan bahwa Penjabat Bupati terlibat dalam pemberian izin ini, sehingga pembangunan dapat dilakukan meskipun dinas terkait belum memberikan izin. Beberapa toko sudah beroperasi, menandakan adanya perintah langsung dari penjabat bupati.
Dengan kondisi ini, AMPL berharap dukungan masyarakat dan pemerintah untuk melindungi keberadaan pedagang lokal dan memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara adil dan sesuai regulasi yang berlaku.