Makassar – Potretnusantara.co.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah dan Keguruan (KOMTAR) kembali melakukan aksi demonstrasi di Jalan Sultan Alauddin, di depan Kampus I UIN Alauddin Makassar pada Senin, (26/8 2024).
Aksi tersebut mengangkat isu penyelamatan demokrasi Indonesia dari arogansi kekuasaan, pengawalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PPU XXII/2024, dan pencabutan Surat Edaran (SE) Nomor 259 Tahun 2024. Melalui aksi ini, HMI KOMTAR menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi perjuangan, menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia sedang dicoba untuk dipermainkan. HMI KOMTAR berupaya memastikan bahwa demokrasi berjalan sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD).
Selain itu, aksi tersebut juga merupakan bentuk solidaritas terhadap mahasiswa UIN Alauddin Makassar yang telah dikorsing oleh pihak pimpinan kampus karena melakukan demonstrasi yang dianggap melanggar SE Nomor 259. HMI KOMTAR menuntut agar SE tersebut dicabut dan keputusan skorsing serta Drop Out (DO) juga dicabut.
Massa aksi, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini tidak akan berakhir hingga pemilihan kepala daerah (PILKADA) selesai dan SE Nomor 259 di kampus UIN Alauddin Makassar segera dicabut.
“Kami akan terus melakukan perlawanan terhadap pihak-pihak yang mencoba membelenggu demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Senada dengan itu, jenderal lapangan juga menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia harus berjalan sesuai dengan UUD sebagaimana diatur dalam konstitusi negara. Karena negara dibangun melalui demokrasi, maka pertahanannya pun harus selaras dengan kesepakatan demokrasi yang ada.
“Seharusnya gagasan-gagasan yang sudah diatur dalam konstitusi negara harus dipatuhi dan tidak boleh diubah tanpa kesepakatan seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.