Soppeng – Potretnusantara.co.id – DPRD Kabupaten Soppeng menggelar rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng, pada Selasa, (20/8/2024). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Syahruddin M. Adam, S.Sos, MM, dan bertujuan untuk membahas rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dimulai dengan penjelasan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Soppeng, Ir. H. Lutfi Halide, MP, mewakili Bupati Soppeng. Dalam penjelasannya, Lutfi Halide mengungkapkan, “Rancangan APBD Tahun 2025 ini disusun dengan memperhatikan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah. Kami mengacu pada asumsi tahun sebelumnya karena alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat belum diterima.”

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa rancangan APBD Tahun 2025 mencakup total pendapatan sebesar Rp1.181.534.011.415 dan belanja sebesar Rp1.161.492.603.551. “Belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” jelasnya.
Lutfi Halide menekankan pentingnya prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan APBD. Ia juga menyoroti perhatian khusus pada isu-isu seperti kemiskinan ekstrem dan stunting, “Usulan anggaran untuk isu-isu ini harus lebih dirasakan langsung oleh masyarakat yang menjadi kelompok sasaran kegiatan.

Rapat dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, PJ. Sekda Soppeng, serta camat se-Kabupaten Soppeng. Lutfi Halide menutup penjelasannya dengan ucapan terima kasih dan berharap agar rancangan APBD dapat dibahas dan ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Mari kita bergandengan tangan dan bekerja sama dengan penuh semangat untuk mewujudkan visi dan misi daerah kita,” ujarnya.