Berita

Bupati Soppeng Lantik 46 Kepala Desa

×

Bupati Soppeng Lantik 46 Kepala Desa

Sebarkan artikel ini

Soppeng – Potretnusantara.co.id – Pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Soppeng berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng pada Jumat, (16/8/2024). Acara ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa oleh Sulfiani, S. Sos, M. Si. Selanjutnya, Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, melantik 46 kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang.

Bupati Kaswadi dalam sambutannya menegaskan bahwa pengukuhan ini didasarkan pada undang-undang nomor 3 tahun 2024 yang mengubah masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun dengan dua periode terhitung sejak pelantikan. “Kami harap kepala desa yang baru saja dikukuhkan memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk memperkuat pembangunan desa dan meningkatkan kinerja dalam mengabdikan diri kepada masyarakat,” ujar Bupati A. Kaswadi.

Acara ini juga bertepatan dengan menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2024, menjadikannya momen penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan. Bupati Kaswadi menekankan pentingnya koordinasi dan konsultasi dengan semua stakeholder untuk memastikan sinergi kebijakan dari pusat hingga daerah.

Menjelang Pemilu November mendatang, Bupati mengingatkan kepala desa untuk menjaga stabilitas wilayah dan mengaktifkan pos kamling untuk mencegah potensi konflik dan menjaga keamanan.

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Watansoppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta para pejabat daerah dan kepala desa se-Kabupaten Soppeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »