Berita

Dugaan Korupsi: Mahasiswa Dapat Surat Pemberian Sanksi Skorsing

×

Dugaan Korupsi: Mahasiswa Dapat Surat Pemberian Sanksi Skorsing

Sebarkan artikel ini

Makassar – Potretnusantara.co.id – Pimpinan UIN Alauddin Makassar mengeluarkan surat bernomor B-2676/Un.06.1/PP.00.09/7/2024 dengan sifat penting kepada para dekan fakultas di lingkup kampus. Surat tersebut merupakan respons terhadap aksi yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa UINAM, terkait dugaan korupsi di kampus, pada hari Rabu (31/7/ 2024).

Surat yang ditandatangani oleh Kuasa Rektor atas nama H. Kamaluddin Abunawas ini berdasarkan surat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (nomor B-2674/Un.06.1/PP.00.09/7/2024) yang menegaskan tindak lanjut terhadap aksi mahasiswa. Surat tersebut memerintahkan para dekan fakultas untuk memberikan sanksi skorsing kepada seluruh mahasiswa yang teridentifikasi ikut dalam aksi tersebut.

Namun, kebijakan ini menuai kritik keras dari Pahmuddin Colik, mantan Presiden Mahasiswa UIN Alauddin Makassar. “Langkah Pimpinan UIN yang dianggap anti-demokrasi dan mengkerdilkan aktivitas lembaga kemahasiswaan hanya bertujuan untuk mengamankan dugaan kasus korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum. Menurutnya, hal ini tampak seperti upaya untuk menutup-nutupi kasus korupsi anggaran pascasarjana dan pembangunan RS UIN”, tegas Pahmuddin.

Pahmuddin juga menilai bahwa reaksi panik Pimpinan UIN terhadap aksi mahasiswa menunjukkan ketakutan mereka terhadap transparansi dan kritik yang dilontarkan oleh mahasiswa. Hal ini, katanya, menunjukkan sikap pecundang dari pemimpin UIN Alauddin Makassar dalam menghadapi kebebasan berekspresi dan aspirasi mahasiswa.

(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »