Berita

Mantan Ketua IPMPUS Desak Pj Gubernur Sulbar, Tuntaskan Pengisian Jabatan Eselon II

×

Mantan Ketua IPMPUS Desak Pj Gubernur Sulbar, Tuntaskan Pengisian Jabatan Eselon II

Sebarkan artikel ini

Mamuju – Potretnusantara.co.id – Polemik terkait lambatnya pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) semakin memanas. Desakan agar Penjabat (Pj) Gubernur segera menuntaskan proses ini datang dari berbagai kalangan, termasuk mantan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulbar, Muhammad Said, pada hari Senin (29/7/2024).

Said menyoroti bahwa hasil seleksi terbuka yang telah dilaksanakan sejak bulan April dan Mei 2024 hingga kini belum juga direalisasikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Sudah hampir tiga bulan sejak pengumuman hasil seleksi, namun enam jabatan eselon II masih kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas. Kondisi ini tentu menghambat proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan di daerah,” tegas Said.

Lebih lanjut, Said menduga adanya upaya-upaya tertentu yang menghambat proses pengisian jabatan tersebut. “Kami menduga ada pihak-pihak yang ingin mengatur-atur posisi jabatan sesuai dengan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujarnya.

Dugaan adanya konspirasi ini semakin menguat mengingat anggaran yang cukup besar telah dialokasikan untuk pelaksanaan seleksi terbuka ini. “Jika hasil seleksi tidak segera ditindaklanjuti, maka sama saja uang rakyat terbuang percuma,” tambah Said.

Lebih lanjut Muhammad Said menjelaskan, lambatnya pengisian jabatan eselon II berpotensi menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi pembangunan daerah. Di antaranya adalah:

Terhambatnya pengambilan keputusan: Ketidakjelasan kepemimpinan di tingkat eselon II dapat menghambat proses pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.
Menurunnya kinerja birokrasi: Ketidakpastian status jabatan dapat menurunkan motivasi kerja para pegawai dan berdampak pada penurunan kinerja birokrasi secara keseluruhan.
Terganggunya pelayanan publik: Pelayanan publik yang berkualitas sangat bergantung pada kinerja aparatur sipil negara (ASN). Ketidakstabilan organisasi dapat mengganggu kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Masyarakat Sulawesi Barat berharap agar Pj Gubernur segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan persoalan ini. Proses pengisian jabatan eselon II harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik.

“Kami mendesak Pj Gubernur untuk segera menuntaskan pengisian jabatan eselon II sesuai dengan hasil seleksi yang telah ditetapkan. Jangan sampai kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan masyarakat banyak,” pungkas Said.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »