Pemerintahan

Bupati Soppeng Titip Pesan dalam Acara Penyelarasan Pembangunan Daerah 2025 dan Evaluasi Kinerja 2023-2024 (TW II)

×

Bupati Soppeng Titip Pesan dalam Acara Penyelarasan Pembangunan Daerah 2025 dan Evaluasi Kinerja 2023-2024 (TW II)

Sebarkan artikel ini

Soppeng -Potretnusantara.co.id– Acara Penyelarasan Pembangunan Daerah Kab. Soppeng Tahun 2025 dan Capaian Kinerja Pembangunan Tahun 2023 dan 2024 (TW II) yang bertempat di Aula Kantor Gabungan Dinas Kab. Soppen hari ini Rabu, 10 Juli 2024.

Kepala Bappelitbangda Soppeng, Andi Agus Nongki, S. IP, M.Si., dalam laporannya menjelaskan tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kab. Soppeng Tahun 2021-2026 yang teradapat 6 tujuan dengan 7 indikator serta 11 sasaran dengan 18 indikator sasaran. 

Adapun tujuan dalam RPJMD tersebut, pertama yaitu memenuhi hak warga negara dalam memperoleh layanan minimal untuk hidup secara layak dengan cara meningkatkan sarana/prasarana SPM (standar pelayanan minimal) pelayanan dasar dan non pelayanan dasar. 

Kedua, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang perlu untuk dipertahankan atau peningkatan dalam pengukuran IPM seperti angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, angka melek huruf maupun pengeluaran perkapita. 

Ketiga, meningkatkan produktivitas perekonomian dan pendapatan masyarakat secara merata.

Di tahun 2023 indeks gini mengalami peningkatan seiring dengan meningkatnya harga sejumlah komoditas utama, seperti beras.

 Keempat, memperkuat kapasitas infrastruktur serta keamanan dan ketertiban daerah dalam mendukung fasilitas ekonomi wilayah, dapat dilakukan dengan perlunya dukungan dalam pemenuhan kebutuhan data dalam menghitung Indeks daya saing infrastruktur sehingga realisasi capaian kinerja tersebut dapat dihitung. 

Kelima, meningkatkan kualitas reformasi birokrasi secara inovatif. Keenam, memelihara daya dukung sumber daya alam dan daya tampung lingkungan hidup. Dengan demikian diperlukan peningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan melalui Penerapan Prinsip Sustainable Development Goals (SDG’S) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Oleh karena itu, saya berharap kepada para pemangku kepentingan agar dalam menjalankan program RPJMD Kan. Soppeng dilakukan dengan penuh dedikasi dan komitmen unttuk mencapai hasil yang optimal.ungkapnya

Bupati Soppeng, H.A. Kaswdi Razak, SE  dalam sambutannya juga mengatakan “Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadirannya ditempat ini yang menunjukkan komitmen kita semua dalam menindaklanjuti tugas dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara”. 

Namun, yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana kita merencanakan strategi untuk tahun-tahun mendatang, termasuk tahun 2024 dan 2025 yang merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan demikian diperlukan pemahaman tentang target tahunan apa yang akan dilakukan untuk mencapai RPJMD yang telah ditetapkan. Sehingga pertemuan ini tidak lain bertujuan untuk mencari strategi untuk meningkatkan capaian yang telah dicapai dan mencari solusi atas capaian yang belum tercapai.

Oleh karena itu, “saya menekankan pentingnya pemahaman ASN dan para pejabat terhadap tanggung jawab dan tugas mereka masing-masing untuk mencapai hasil yang diinginkan.” Jadi setelah masa jabatan saya berakhir, para ASN dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya dan jika nantinya ada yang bertanya maka akan menjawab dengan baik karena tupoksi kerjanya telah dipahami.

Serta “saya ingin meninggalkan ASN yang siap pakai dan kompeten untuk Bupati terpilih selanjutnya”. Ungkap orang nomor 1 di pemerintahan Kabupaten Soppeng ‘Bupati’.

Turut hadir, Pj. Sekda Kab. Soppeng, para Kepala SKPD, para Pejabat Eselon III, Para Camat, Para kepala Desa/Lurah se Kab. Soppeng, Kepala UPT Puskesmas se Kab. Soppeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »