Soppeng -Potretnisantara.co.id- Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ‘MoU’ antara Direktorat Jenderal BEA dan Cukai dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng yang bertempat Hark Cafe & Eatery Malaka Rabu, 3 Juli 2024.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata dalam sambutannya menyampaikan “rasa syukur atas kesempatan kembali mengunjungi Soppeng untuk kedua kalinya,” dengan fokus pada pengembangan industri tembakau dan rokok di Kab. Soppeng.
Dalam pengembangan industri tembakau, saya berharap agar revitalisasi industri tembakau tidak hanya menjadi pilot project, tetapi dapat berkembang secara berkelanjutan. Karena setelah kami monitor dan evaluasi serta melihat sentra industri hasil tembakau Kab. Soppeng ini bukan semata-mata inovasi yang bagus melainkan telah menjadi project Nasional untuk pengembangan industri kreatif, ucapnya.

Kami juga menyadari bahwa dalam industri ini kadang terjadi fluktuasi dalam pengembangannya sehingga kami selalu melakukan diskusi dengan teman-teman para pelaku usaha dan pihak terkait tentang apa saja hal yang dapat kami bantu dan dukung dalam upaya pengembangan industri tembakau ini menjadi lebih baik lagi sehingga tidak hanya sekedar menjaga eksistensi tapi betul-betul dapat diandalkan dan bermanfaat bagi masyarakat. Karena tujuan utama kami adalah meningkatkan kualitas dan kontinuitas produksi tembakau lokal agar dapat memenuhi selera pasar dan menyesuaikan dengan gelombang generasi yang berikutnya.
Olehnya itu, dengan semangat yang tinggi dan dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan pengembangan industri tembakau di Kab. Soppeng dapat memberikan manfaat dan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah,ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Djaka Kusmartata dalam sambutannya.
Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, Se dalam sambutannya dalam sambutannya mengatakan, atas nama pemerintah daerah dan secara pribadi menyampaikan “selamat datang di Bumi Latemamala kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan bersama jajarannya dalam rangka kesungguhan dan komitmen bersama dalam menjaga eksistensi dan pengembangan industri tembakau agar program ini dapat bekelanjutan dan memberikan manfaat yang dirasakan oleh seluruh pihak terkait termasuk pemerintah daerah”. Apalagi dinamika yang terjadi dalam industri tembakau saat ini, sehingga “diperlukan adaptasi terhadap perubahan pasar dan potensi pasar baru yang perlu dieksplorasi”. Ucapnya
Andi Kaswadi juga mengatakan bahwa Dalam pengembangannya juga diperlukan strategi untuk meningkatkan kemampuan bersaing serta pentingnya inovasi dan peningkatan kualitas produksi sebagai faktor kunci dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama antara semua pihak terkait termasuk pelaku usaha, petani tembakau, dan pemerintah daerah, untuk terus mengembangkan industri tembakau secara berkelanjutan, dengan komitmen untuk memperkuat industri tembakau dan menjaga eksistensinya sebagai aset penting dalam pembangunan ekonomi daerah menjadi fokus utama dalam pertemuan ini.
Sehingga, dengan semangat yang tinggi dan keseriusan dalam menjaga pengembangan industri tembakau di Soppeng, saya berharap melalu perjanjian ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat”. Karena pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting dalam menjaga dan mengembangkan industri tembakau di Soppeng. “Semoga kerjasama dan kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat industri tembakau di Soppeng dan memberikan manfaat yang nyata bukan hanya bagi seluruh stakeholders dan pihak terkait tapi juga bagi masyarakat Kabupaten Soppeng. Ungkap Bupati Soppeng dalam sambutannya.

Untuk diketahui, acara dilanjutkan :
– Penandanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan dengan Bupati Soppeng
– Penyerahan plakat oleh Bupati Soppeng kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan.
– Penyerahan plakat oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan kepada Bupati Soppeng.
Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, Kadis PPK dan UKM Kab. Soppeng, plt.kadis Pertanian Kab. Soppeng, Kabag Hukum Setda, Kabag Perekonomian dan SDA Setda, dan pelaku usaha Industri Tembakau Kab. Soppeng.