Berita

Bawaslu Kabupaten Wajo Harap PKD Perhatikan Aspek Kerawanan Coklit

×

Bawaslu Kabupaten Wajo Harap PKD Perhatikan Aspek Kerawanan Coklit

Sebarkan artikel ini

Wajo – Potretnusantara.co.id – Jajaran Pengawas Pemilihan di Kabupaten Wajo lakukan Pengawasan Pelantikan dan Bimtek PPDP/Pantarlih serta Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih yang dilaksanakan serentak di Kabupaten Wajo, Senin (24/06/24).

Bawaslu Kabupaten Wajo meminta Panwascam dan PKD sebagai ujung tombak pengawasan di wilayah kelurahan/desa dan kecamatan untuk menuangkan hasil pengawasan ke dalam Laporan hasil pengawasan dan dokumentasi pelaksanaan pengawasan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Wajo, Heriyanto mengatakan, sebelum bertugas PPDP/Pantarlih wajib mendapatkan bimtek coklit sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan petunjuk teknis. Dan menyampaikan potensi kerawanan pelanggaran pada Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih.

“Sesuai dengan SE Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih. Terdapat tiga aspek yang menjadi potensi kerawanan. Yakni aspek ketaatan prosedur, akurasi data pemilih, serta aspek geografis wilayah rawan,” jelasnya

Aspek ketaatan prosedur, yakni Pantarlih tidak melakukan coklit dari rumah ke rumah, tidak mencocokkan data pemilih dengan KTPel maupun KK atau identitas kependudukan lainnya.

Lanjutnya, aspek akurasi data pemilih, salah satunya yakni Pantarlih tidak mencoret pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti pemilih meninggal, pemilih warga sipil yang beralih status menjadi TNI/Polri.

Aspek wilayah rawan, yakni sulitnya menjangkau akses pemilih yang terkena dampak bencana alam seperti banjir, longsor, dan lainnya.

Bawaslu Wajo juga berharap, seluruh potensi kerawanan coklit, bisa menjadi atensi bersama.

“Mengacu pada seluruh potensi kerawanan yang sudah dipetakan, proses coklit bisa maksimal dan menghasilkan data yang valid,” terangnya.


(M. ARIS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate ยป