Pemerintahan

Sinkronkan Arah Pembangunan, Bapperida Sulbar Tekankan Sinergi RPJMD Daerah

×

Sinkronkan Arah Pembangunan, Bapperida Sulbar Tekankan Sinergi RPJMD Daerah

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Bapperida Sulawesi Barat menghadiri Musrenbang RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2025–2029 secara virtual dari Kantor Bapperida Sulbar, Rabu (23/7/2025).

Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, mewakili Kepala Bapperida Junda Maulana, memaparkan arah kebijakan pembangunan Provinsi Sulbar 2025–2029 di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM).

“RPJMD Kabupaten harus disinkronkan dengan arah kebijakan provinsi dan nasional, termasuk saran dari tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan organisasi masyarakat,” ujar Darwis.

Ia menekankan RPJMD kabupaten wajib mengacu pada Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025, dengan penyesuaian terhadap RPJMD Provinsi dan RPJMN 2025–2029.

Darwis juga menambahkan pentingnya mengintegrasikan visi pembangunan melalui Panca Daya dan Asta Cita, serta indikator kerangka makro pembangunan.

Lima poin utama yang disampaikan, yakni:

1. RPJMD jadi pijakan awal penyelarasan dengan RPJPD 2025–2045.

2. Musrenbang sebagai forum strategis sinergi pusat, provinsi, dan kabupaten.

3. Dorong program unggulan daerah berbasis potensi lokal.

4. Rancang program prioritas yang konkret dan berkelanjutan.

5. Kebijakan harus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

“Diharapkan saran dan masukan dari tim fasilitasi Bapperida menjadi perhatian untuk penyempurnaan rancangan awal RPJMD Kabupaten Mamuju Tengah dan seluruh substansi diunggah ke SIPD,” tegas Darwis.

Lewat pesan WhatsApp, ia menambahkan, tindak lanjut fasilitasi ini segera disusun dalam bentuk matriks dan dikirim ke Bapperida Sulbar.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati, pimpinan DPRD, Sekda, kepala OPD, serta perwakilan lembaga dan organisasi masyarakat se-Kabupaten Mamuju Tengah di Aula Kantor Bupati. (Rls)

Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *