Pemerintahan

Pemprov Sulbar Serahkan KUA-PPAS 2025, SDK Targetkan Pembahasan Cepat dan Tepat

×

Pemprov Sulbar Serahkan KUA-PPAS 2025, SDK Targetkan Pembahasan Cepat dan Tepat

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025 kepada DPRD Provinsi Sulbar.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) pada Rapat Paripurna DPRD, Rabu (23/7/2025), dan diterima oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras.

Selain itu, SDK juga menyampaikan ekspose awal KUA-PPAS APBD 2026 dan Laporan Realisasi Semester I APBD 2025.

“Kemarin pokok dalam KUA APBD 2026 sudah saya sampaikan. Maka hari ini, saya sampaikan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025,” ujar SDK dalam sambutannya.

Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025:

Pendapatan Daerah

• Awal: Rp2.104.676.581.406

• Proyeksi: Rp1.890.215.647.497

Turun 10,19%

Rincian:

• PAD: Rp655,46 miliar → Rp593,08 miliar

• Pendapatan Transfer: Rp1,42 triliun → Rp1,29 triliun

• Lain-lain: Rp23,20 miliar → Rp1,36 miliar

Belanja Daerah

• Awal: Rp2.086.110.952.646

• Proyeksi: Rp1.831.921.653.024

Turun 12,18%

Rincian:

• Belanja Operasi: Rp1,61 triliun → Rp1,45 triliun

• Belanja Modal: Rp290,24 miliar → Rp195,76 miliar

• BTT: Rp5 miliar → Rp9,1 miliar

• Belanja Transfer: Rp172,84 miliar → Rp175,43 miliar

SDK berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung secara intensif dan tepat waktu. Ia juga mendorong agar rancangan APBD 2026 segera dibahas dan disepakati demi mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Sulbar.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras, didampingi para Wakil Ketua: Sitti Suraidah Suhardi, Munandar Wijaya, dan Abdul Halim, serta dihadiri sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.

Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Sulbar. (Rls)

Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *