Peristiwa

Makassar Siap Jalankan PSEL, Tunggu Payung Hukum Pusat

×

Makassar Siap Jalankan PSEL, Tunggu Payung Hukum Pusat

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari program strategis nasional. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, usai mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas (Rakor Terbatas) yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Kamis (17/7), di Jakarta.

Rakor tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq. Sebanyak 24 wali kota dan 4 bupati dari seluruh Indonesia turut hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Wali Kota Makassar.

Munafri menyampaikan, Rakor tersebut membahas percepatan kesiapan daerah dalam pembangunan PSEL sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan penumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Pemerintah Kota Makassar sangat siap. Kami segera merencanakan penentuan titik lokasi program PSEL ini. Mudah-mudahan menjadi satu solusi terbaik dalam mengurangi dampak sampah di kota,” tegas Munafri, Sabtu (19/7/2025).

Munafri juga mengungkapkan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan PSEL di daerah.

“Ada (Perpres) baru yang sedang disiapkan, di dalamnya akan mengatur teknis dan skema pelaksanaan. Tentu saja, setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda, sehingga kita menunggu petunjuk teknisnya agar pelaksanaan PSEL bisa disesuaikan secara optimal,” jelasnya.

PSEL sendiri merupakan inisiatif strategis yang menggabungkan pengelolaan sampah dan produksi energi ramah lingkungan. Kehadiran Munafri dalam Rakor dinilai mencerminkan keseriusan Pemkot Makassar dalam mengambil peran aktif dalam transformasi pengelolaan sampah secara modern dan berkelanjutan.

“Apapun keputusannya, kami akan ikut dan siap menjalankan sesuai regulasi yang ditetapkan,” ujarnya.
“Prinsipnya, kami ingin bergerak cepat dan efisien untuk menjawab tantangan lingkungan sekaligus mendukung ketahanan energi nasional,” tambah politisi Golkar itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah memfinalisasi pengganti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35 Tahun 2018.

“Keppres yang baru ini akan memuat mekanisme pelaksanaan PSEL secara nasional,” ujarnya.
“Makassar termasuk daerah yang siap untuk implementasi PSEL. Komitmen Wali Kota sangat kuat, dan dari segi teknis kita telah melakukan sejumlah persiapan,” tegas Helmy.

Menurut Helmy, Keppres yang baru akan mewajibkan kota/kabupaten dengan produksi sampah di atas 1.000 ton per hari untuk segera membangun fasilitas PSEL. Kondisi darurat sampah yang terjadi di berbagai wilayah menjadi alasan utama percepatan proyek ini.

Dalam Rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung proyek PSEL.

“PSEL bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal komitmen bersama untuk mengelola sampah secara berkelanjutan,” ujar Tito.

Ia menyampaikan bahwa penanganan sampah harus dilakukan dari dua sisi, yakni hulu dan hilir. Di hulu, diperlukan partisipasi masyarakat dalam memilah dan membuang sampah dengan benar. Di sisi hilir, pemerintah bertanggung jawab dalam proses pengumpulan hingga pengolahan akhir.

“Tanpa partisipasi masyarakat di hulu dan sistem yang tertata di hilir, pengelolaan sampah tidak akan optimal. PSEL hadir untuk menjembatani itu sekaligus menghasilkan energi dari limbah,” jelasnya.

Tito juga mengingatkan bahwa regulasi teknis dalam bentuk Perpres sedang disusun, dan diharapkan dapat segera menjadi acuan bagi seluruh daerah untuk bergerak cepat.

“Kunci keberhasilan PSEL ada pada sinergi pusat dan daerah. Kita butuh langkah cepat, tidak hanya menunggu, tapi juga menyiapkan diri sedini mungkin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *