Polri

Polres Majene Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

×

Polres Majene Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

Sebarkan artikel ini

Majene, Potretnusantara.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Majene menangkap seorang pria berinisial AM (32), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, di Lingkungan Tanangan, Kelurahan Pangali-ali, pada Selasa (15/7/2025) sore.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.30 WITA setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan satu sachet sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, beserta alat hisap berupa kaca pireks.

“Pelaku diamankan saat mengendarai sepeda motor. Ia sempat melarikan diri dan mencoba membuang bungkus rokok yang ternyata berisi sabu,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M., saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).

Menurut IPTU Japaruddin, pelaku merupakan warga setempat yang telah lama menjadi target pemantauan polisi.

Saat ini, AM telah diamankan di Mapolres Majene untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami akan terus mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran sabu ini,” tambah Japaruddin.

Polres Majene mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi pemberantasan narkoba di lingkungan masing-masing.

Penulis: Humas Polda Sulbar / Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *