Pemerintahan

Komisi I DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Fokus Evaluasi Kinerja OPD

×

Komisi I DPRD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Fokus Evaluasi Kinerja OPD

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra, Kamis (3/7/2025).

guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I DPRD Sulbar ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua H. Haluddin, dan Sekretaris Komisi Irbad Kaimuddin. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi serta anggota komisi lainnya.

Sejumlah perwakilan OPD hadir dalam agenda tersebut, di antaranya dari Sekretariat DPRD, Biro Ortala, Inspektorat, BPKPD, Satpol PP, Diskominfo, Biro Umum, Kesbangpol, Disdukcapil, BPSDM, hingga Biro Tapem.

Dalam forum tersebut, Komisi I menyoroti laporan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2024, termasuk capaian kinerja, serapan anggaran, serta berbagai kendala yang dihadapi oleh masing-masing OPD.

Ketua Komisi I, Syamsul Samad, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap laporan yang disampaikan. “Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan kami di DPRD. Kami ingin memastikan bahwa APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara efektif,” ujarnya.

Syamsul juga menyebut, masukan dari rapat ini akan menjadi bahan pertimbangan sebelum Ranperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di Badan Anggaran dan Rapat Paripurna.

“Rapat ini bukan hanya seremonial, tapi momentum untuk memastikan bahwa pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip good governance,” tambahnya.

Komisi I DPRD Sulbar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan APBD melalui pengawasan yang konstruktif dan solutif, demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *