Peristiwa

Raih Opini WTP Kesembilan dari BPK, Munafri Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

×

Raih Opini WTP Kesembilan dari BPK, Munafri Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Opini WTP ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.

Dengan capaian ini, Pemkot Makassar telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak sembilan kali, dimulai sejak LKPD Tahun Anggaran 2015, tahun pertama dalam sejarah Kota Makassar meraih opini tertinggi dari BPK tersebut.

Selanjutnya, opini WTP juga berhasil diraih pada tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2021, 2022, 2023, dan 2024. Sementara pada LHP BPK terhadap LKPD Tahun Anggaran 2020, Kota Makassar memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Tahun Anggaran 2024 se-Sulawesi Selatan dilakukan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jalan AP Pettarani, pada Senin (26/5/2025). Laporan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Ketua DPRD Makassar Supratman.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK atas kerja sama dalam proses penyusunan dan pemeriksaan laporan keuangan yang kembali mengantarkan Makassar meraih opini WTP.

“Kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Perwakilan BPK beserta seluruh jajarannya yang sangat baik dalam memberikan arahan, treatment, dan dorongan dalam proses penyempurnaan laporan-laporan keuangan kami,” ujar Munafri Arifuddin.

Lebih dari sekadar mengejar opini WTP, menurut Munafri, laporan keuangan memberikan gambaran penting tentang kondisi fiskal Kota Makassar dan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan serta program pembangunan ke depan.

“Yang paling penting dalam laporan ini adalah bagaimana kondisi keuangan eksisting pemerintah kota. Ini yang menjadi dasar bagi kami dalam memaksimalkan kebijakan dan program-program,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama dalam meraih opini WTP. Tata kelola yang baik, lanjutnya, mencerminkan administrasi yang tertib, transparan, dan akuntabel.

“Sering saya sampaikan kepada seluruh jajaran di pemerintah kota, jangan hanya berpikir tentang opini WTP sebagai tujuan akhir. Yang utama adalah bagaimana kita menjalankan sistem tata kelola dengan benar. Kalau itu dilakukan, maka opini WTP akan mengikuti,” jelasnya.

Munafri juga mengapresiasi sinergi lintas sektor, khususnya dukungan dari DPRD Kota Makassar dan peran aktif Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam mendukung sistem pengelolaan keuangan daerah.

Sebagai penutup, ia kembali mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membangun tata kelola keuangan yang baik serta kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel.

“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang sudah terbangun, khususnya dengan DPRD. Tanpa kerja sama dan dukungan dari semua pihak, tentu tidak mudah bagi kita membangun tata kelola yang baik seperti sekarang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa opini WTP bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan mencerminkan kepatuhan terhadap empat standar utama dalam pemeriksaan keuangan negara.

“WTP merujuk pada kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa BPK melakukan rangkaian pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci, untuk memastikan laporan keuangan disusun secara transparan dan akuntabel.

“Seluruh temuan kami telah dikomunikasikan kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah. Jadi saat laporan akhir disampaikan, seharusnya tidak ada lagi keberatan atau informasi yang terlewat,” terangnya.

Kepala BPK juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas laporan keuangan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah yang harus memastikan sistem pengelolaan keuangan berjalan sesuai standar pemerintahan.

“BPK bukan hanya memberikan opini, tetapi juga menilai sistem tata kelola dan memberikan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tahun Anggaran 2024, BPK masih menemukan berbagai permasalahan di sejumlah daerah, mulai dari kelemahan dalam pengelolaan aset, ketidaktertiban dalam penganggaran, hingga potensi penyimpangan anggaran.

Beberapa rekomendasi penting juga disampaikan, seperti ketiadaan kas yang memadai, pelaksanaan kegiatan tanpa perencanaan matang, serta pengelolaan aset daerah yang belum optimal.

“Namun, di sisi lain beberapa pemerintah daerah berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten,” sebutnya.

Ia berharap seluruh pemerintah daerah dapat menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan, serta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik.

“Harapan kita, seluruh pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik,” harapnya.

Diketahui, beberapa daerah yang meraih opini WTP di antaranya adalah Kota Makassar, Palopo, Kabupaten Sidrap, Pangkep, Soppeng, dan Enrekang. (*)

Sumber: Bidang Humas dan IKP Diskominfo Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *