Peristiwa

Kementerian PU Dorong Makassar Segera Manfaatkan Program ISWMP

×

Kementerian PU Dorong Makassar Segera Manfaatkan Program ISWMP

Sebarkan artikel ini

Makassar, Potretnusantara.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis mengungkapkan bahwa terdapat program pengelolaan sampah berskala besar yang telah lama berjalan namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh sejumlah kota besar, termasuk Makassar.

“Di Kementerian sendiri ada program yang sebenarnya sudah berjalan sejak lama, tapi belum tersentuh. Padahal ini diperuntukkan bagi kota-kota besar,” ujar Komang Raka dari Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Kementerian PU saat memaparkan program tersebut di Kantor Wali Kota Makassar.

“Ternyata kota Makassar belum termasuk yang memanfaatkan program ini,” tambahnya, disaksikan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Kamis (22/5/2025).

Komang menjelaskan bahwa baik Kementerian maupun Balai masih menunggu kesiapan dari pemerintah daerah. Program ini dirancang untuk mengolah 100 ton sampah per hari, dengan nilai investasi yang dapat mencapai Rp100 miliar.

“Diharapkan dalam satu tahun, pemerintah daerah bisa mengoptimalkan program ini. Baik dari sisi pendanaan besar, maupun pengelolaan pasca pembangunannya,” jelasnya.

Program tersebut memiliki kriteria khusus untuk kota industri dan kota besar, dengan syarat penyediaan lokasi Pengolahan Sampah Terpadu (PTST). Sistem pengolahannya ditargetkan menghasilkan residu maksimal hanya 12 persen dari total sampah, dengan fleksibilitas tinggi dalam pemilihan teknologi seperti pembuatan briket, bahan bakar minyak, hingga daur ulang. Bahkan, teknologi dengan residu nol persen juga dimungkinkan.

“Namun, angka 12 persen itu merupakan hasil negosiasi karena kemungkinan mengandung limbah B3 atau limbah medis,” jelas Komang.

Sejumlah daerah seperti Depok, Bandung, Indramayu, Bali, dan Padang telah mendapatkan bantuan minimal Rp100 miliar untuk implementasi program ini. Untuk Makassar, jatah program akan segera dikoordinasikan dengan Balai Wilayah.

“Nanti jatah untuk Kota Makassar kami akan koordinasikan dengan Balai. Pada saat itu nanti, kita akan bersama-sama melihat kondisi dan kebutuhannya secara langsung,” ujarnya.

Komang juga mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera memanfaatkan Indonesia Sustainable Waste Management Program (ISWMP), program nasional yang bertujuan menciptakan sistem pengelolaan sampah berkelanjutan di kota-kota besar dan kawasan industri.

Program ini juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi. Sistem ISWMP dirancang mengolah minimal ratusan ton sampah per hari, dan dapat disesuaikan dengan kapasitas serta potensi daerah.

“Secara teknis, residu pengolahan bahkan bisa ditekan hingga nol persen. Namun, dalam kesepakatan dengan Kementerian, batas residu maksimal ditetapkan sebesar 12 persen, mengingat kemungkinan adanya kandungan limbah B3 atau medis,” sebutnya.

ISWMP juga mengusung prinsip circular economy, yaitu pendekatan di mana sampah diolah kembali menjadi sumber daya baru yang bermanfaat. Residu yang tersisa ditangani secara aman dan sesuai regulasi.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan bahwa TPA di Makassar mengalami penumpukan sampah yang sangat tinggi. Kondisi ini menuntut penanganan yang sistematis dan berkelanjutan.

“Yang bisa meredam kondisi saat ini adalah bagaimana proses penumpukan di TPA bisa dikelola secara efektif. Sehingga kami cari solusi, apalagi adanya program ini,” ujar Munafri.

Ia juga menyebut bahwa delapan unit Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang ada di Makassar saat ini rusak dan tidak berfungsi. Permasalahan TPS turut memperparah kondisi pengelolaan sampah di kota tersebut.

Terkait program Waste to Energy (WTE) yang diinisiasi pemerintah pusat, Makassar masih menunggu tindak lanjut. Wali Kota berencana bertemu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membahas kelanjutan proyek.

“Kalau proyek ini on progress, maka kita akan menegosiasikan kembali sejumlah hal yang menyangkut pengembangan APBD dan pelibatan pemerintah daerah secara lebih aktif,” jelasnya.

Munafri menekankan bahwa penambangan sampah di TPA tidak bisa disamakan dengan penambangan sumber daya alam karena memiliki risiko seperti kebakaran. Oleh karena itu, dibutuhkan pendekatan yang hati-hati dan tenaga ahli.

Selain itu, pembangunan pabrik pengolahan sampah harus memenuhi syarat teknis, seperti dekat dengan sumber air atau sungai dan gardu induk listrik. Daya yang dihasilkan diperkirakan mencapai 20 megawatt, namun masih menunggu regulasi harga jual beli listrik.

“Saya sudah bertemu dengan pihak pemenang tender. Progresnya sudah jauh, hanya tinggal menunggu. Kalau PPA sudah diteken, maka tidak ada jalan lain,” ungkapnya.

Jika belum, menurutnya, negosiasi ulang harus dilakukan agar proyek tetap relevan dengan kondisi lokal.

Ia juga menyebut bahwa volume sampah di Makassar, yang mencapai 1.000 ton per hari, baik dari sampah baru maupun lama, membutuhkan pengelolaan yang terpadu.

“Ini yang akan kita bahas secepatnya. Dengan hadirnya Pak Komang dari Kementerian PU, kita berharap bisa merumuskan pola pembangunan TPA yang tepat bagi Makassar,” tutup Munafri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *