Peristiwa

Pansus DPRD Sulbar Bahas Naskah Akademik Ranperda Pemajuan Kebudayaan

×

Pansus DPRD Sulbar Bahas Naskah Akademik Ranperda Pemajuan Kebudayaan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Potretnusantara.co.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja untuk membahas pemaparan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan. Rapat yang berlangsung pada Senin (10/3/2025) ini dilaksanakan di ruang kerja Komisi III DPRD Sulbar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus H. Abdul Rahim, didampingi Wakil Ketua H. Haluddin dan Sekretaris Hj. Jumiaty. Hadir pula anggota Pansus lainnya, yakni Syamsul Samad dan Harun Lulullangi. Sejumlah mitra kerja turut hadir dalam forum tersebut, antara lain Biro Hukum Setda Sulbar, Tim Penyusun Naskah Akademik dari Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar.

Dalam pemaparannya, tim akademisi dari Unsulbar menjelaskan berbagai pendekatan yang digunakan dalam penyusunan naskah akademik, mencakup analisis historis, sosiologis, yuridis, hingga filosofis. Semua pendekatan tersebut dirancang untuk mendukung kebijakan yang bertujuan memajukan kebudayaan daerah secara menyeluruh.

Ketua Pansus H. Abdul Rahim menyampaikan bahwa naskah akademik ini merupakan pijakan penting dalam proses penyusunan Ranperda, agar memiliki dasar hukum yang kuat dan relevan dengan kebutuhan lokal.

“Rapat ini menjadi forum penting untuk mendengar berbagai perspektif guna memastikan regulasi yang kita susun benar-benar mampu melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kebudayaan daerah secara optimal,” ungkap Abdul Rahim.

Sejumlah isu strategis turut menjadi sorotan dalam rapat tersebut, termasuk pelestarian warisan budaya tak benda, revitalisasi bahasa daerah, penguatan komunitas budaya, hingga pelestarian permainan dan olahraga tradisional.

Masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi Tim Pansus dalam menyempurnakan draft Ranperda sebelum melangkah ke tahap pembahasan lanjutan.

Sumber: Humas DPRD Sulbar

Editor: Dino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *