Daerah

BAZNAS Soppeng Salurkan ZIS Rp136 Juta kepada 395 Penerima, Bupati Tekankan Objektivitas Pendataan

×

BAZNAS Soppeng Salurkan ZIS Rp136 Juta kepada 395 Penerima, Bupati Tekankan Objektivitas Pendataan

Sebarkan artikel ini

Soppeng, Potretnusantara.co.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng menyalurkan bantuan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) senilai Rp136 juta kepada 395 penerima manfaat di tiga kecamatan, yakni Lalabata, Donri-Donri, dan Ganra.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng, Minggu (13/9/2026). Bantuan diberikan kepada mustahik, siswa dan santri, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua BAZNAS Kabupaten Soppeng, KM Satturi, S.Pd.I., M.Pd.I., menjelaskan bahwa penyaluran ZIS tersebut merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mengelola dan mendistribusikan dana umat agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Di Kecamatan Lalabata, bantuan disalurkan kepada 100 mustahik, 50 siswa, dan 50 pelaku UMKM. Di Kecamatan Donri-Donri, penerima bantuan terdiri atas 90 mustahik, 30 siswa, dan 10 pelaku UMKM.

Sementara itu, di Kecamatan Ganra, bantuan diberikan kepada 40 mustahik, 20 siswa, dan lima pelaku UMKM.

Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima. Pelaku UMKM memperoleh bantuan sebesar Rp1,5 juta, mustahik menerima Rp300 ribu, sedangkan siswa dan santri mendapatkan Rp200 ribu beserta tas sekolah.

“Bantuan bagi pelaku UMKM diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal maupun penunjang pengembangan usaha. Sementara bantuan bagi siswa dan santri diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan,” ujar KM Satturi.

Ia menambahkan, BAZNAS Soppeng terus memperkuat koordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa, mulai dari pendataan hingga penyaluran bantuan.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, mengapresiasi konsistensi BAZNAS dalam mengelola dan menyalurkan dana umat kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga memiliki peran strategis sebagai instrumen sosial dan ekonomi untuk mendorong keadilan serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan zakat yang baik dapat menjadi sarana untuk saling menopang dan membantu meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan,” ujar Bupati.

Suwardi menegaskan, pengelolaan dana umat harus dilaksanakan secara amanah, transparan, dan tepat sasaran. Ia secara khusus mengingatkan para UPZ agar melakukan pendataan calon mustahik secara objektif sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

“Jangan berdasarkan pertimbangan suka dan tidak suka. Pendataan harus dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditentukan,” tegasnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh muzakki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Menurutnya, kepedulian para muzakki telah memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Lalabata, Donri-Donri, dan Ganra.

Pemerintah Kabupaten Soppeng, lanjut Suwardi, terus mengimbau aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Soppeng.

Kepada para penerima bantuan, Bupati berpesan agar bantuan yang diterima tidak semata-mata dinilai dari jumlah nominalnya, tetapi juga dimaknai sebagai bentuk kasih sayang Allah SWT melalui kepedulian dan semangat gotong royong.

Ia berharap bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal, baik untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga maupun mendukung pengembangan usaha produktif.

“Semoga keberkahan dari zakat ini dapat membawa perubahan bagi kehidupan para penerima manfaat. Mudah-mudahan ke depan mereka dapat tumbuh menjadi muzakki yang mandiri secara ekonomi,” harapnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Soppeng, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, anggota DPRD Kabupaten Soppeng dari Fraksi Golkar, serta Camat Lalabata, Donri-Donri, dan Ganra.

Penyaluran ZIS ini menjadi bentuk kolaborasi BAZNAS, pemerintah daerah, UPZ, dan para muzakki dalam memperkuat kepedulian sosial serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Soppeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *