Advertorial

Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, BPN Terapkan Pengukuran Tanah Terjadwal

×

Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, BPN Terapkan Pengukuran Tanah Terjadwal

Sebarkan artikel ini

Ternate, Potretnusanatara.co.id — Masyarakat yang mengurus sertifikasi tanah kini dapat mengetahui jadwal pengukuran bidang tanah sejak awal melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Layanan tersebut memberikan kepastian waktu bagi pemohon sehingga masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa mengetahui kapan petugas akan melakukan pengukuran.

Hal itu dirasakan Ratna S. Husain, warga Kota Ternate, saat mengurus pendaftaran tanah untuk pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Ternate.

“Program Pengukuran Terjadwal ini sangat membantu masyarakat karena jadwalnya sudah jelas sehingga pelayanan menjadi lebih terukur, teratur dan tidak membuat masyarakat tanpa kepastian,” ujar Ratna setelah membayar Surat Perintah Setor (SPS) di Kantah Kota Ternate.

Ratna mengatakan proses pengurusan yang dijalaninya berlangsung relatif singkat. Setelah melengkapi berkas pada 4 September, Kantah Kota Ternate menginformasikan pada 8 September bahwa SPS sudah dapat diambil sekaligus menjadwalkan pengukuran.

Pengukuran terhadap tanahnya kemudian dijadwalkan dua hari setelah pemberitahuan tersebut.

“Saya senang sekali karena sekarang setelah mendaftar pengukuran, kita bisa pilih jadwalnya kapan dan petugas ukurnya siapa. Kita sudah tahu kapan tanah kita akan diukur sehingga bisa mempersiapkan diri dan menyesuaikan waktu,” ungkapnya.

Menurut Ratna, kepastian jadwal tersebut membuat masyarakat lebih mudah mempersiapkan diri dalam mengikuti proses sertifikasi tanah.

“Saya berharap Pengukuran Terjadwal ini terus dilanjutkan karena sangat memudahkan masyarakat dan membuat pelayanan menjadi lebih tertib, pasti dan nyaman,” ujarnya.

Pengalaman serupa disampaikan Muhammad Riza Farezi, warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang baru mendaftarkan tanahnya untuk pertama kali di Kantah Kabupaten OKU.

Ia mengapresiasi sistem Pengukuran Terjadwal karena masyarakat dapat mengetahui jadwal pengukuran dan memantau prosesnya bersama petugas.

“Terima kasih karena sistem Pengukuran Terjadwal dari BPN bisa membantu kami dalam memantau jadwal dengan petugas secara transparan,” ujar Muhammad Riza Farezi.

Kementerian ATR/BPN menyebut Pengukuran Terjadwal merupakan salah satu upaya untuk memberikan kepastian pada tahapan pengukuran bidang tanah.

Dengan adanya jadwal yang ditentukan sejak awal, masyarakat dapat menyesuaikan waktu dan mempersiapkan keperluan yang dibutuhkan sebelum petugas melakukan pengukuran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *