Oleh: Baharuddin Hafid (Akademisi Universitas Megarezky Makassar)
Opini Publik, Potretnusantara.co.id – Ada satu pertanyaan yang semakin relevan dalam membaca hubungan agama dan kekuasaan di Indonesia: ketika Islam masuk ke dalam ruang kekuasaan, apakah yang sedang bekerja adalah nilai-nilai Islam, atau justru politik sedang menggunakan simbol-simbol Islam untuk memperoleh legitimasi?
Pertanyaan ini penting ketika kita membaca gaya keberagamaan dan politik Presiden Prabowo Subianto. Bukan untuk menghakimi kesalehan personal seseorang, apalagi menuduh bahwa ekspresi keislaman dalam politik pasti manipulatif. Yang perlu dibaca adalah fenomena sosialnya: bagaimana Islam diproduksi, ditampilkan, dimaknai, dan digunakan dalam relasi kekuasaan.
Dalam perspektif sosiologi agama, agama tidak hanya hadir sebagai seperangkat doktrin yang bersifat transenden. Agama juga hadir sebagai institusi sosial, identitas kolektif, simbol, bahasa politik, sumber legitimasi, bahkan modal sosial.
Di sinilah problemnya menjadi menarik.
Islam Normatif dan Islam Sosiologis
Secara normatif, Islam memiliki sumber nilai yang relatif jelas: tauhid, keadilan, amanah, kejujuran, persamaan manusia, perlindungan terhadap yang lemah, dan tanggung jawab moral kekuasaan.
Tetapi ketika Islam memasuki kehidupan sosial, ia mengalami proses interpretasi dan institusionalisasi. Islam yang hidup dalam masyarakat kemudian tampil dalam berbagai bentuk: Islam pesantren, Islam organisasi, Islam politik, Islam kultural, Islam birokratik, bahkan Islam yang berkelindan dengan kekuasaan.
Peter L. Berger menjelaskan bahwa agama dapat berfungsi sebagai sacred canopy—payung sakral yang memberikan legitimasi dan makna terhadap tatanan sosial.
Dalam konteks politik, teori ini menjadi penting.
Kekuasaan membutuhkan legitimasi. Sementara agama memiliki kemampuan luar biasa untuk memberikan legitimasi moral. Karena itu, perjumpaan antara agama dan kekuasaan hampir selalu menghasilkan negosiasi.
Persoalannya bukan apakah seorang pemimpin boleh religius.
Tentu saja boleh.
Persoalannya adalah apakah agama menjadi sumber etika yang mengendalikan kekuasaan, atau kekuasaan justru menjadikan agama sebagai instrumen untuk mengendalikan persepsi masyarakat?
Dari Kesalehan Personal ke Politik Identitas
Prabowo adalah fenomena politik yang menarik karena ia membawa latar belakang nasionalisme, militerisme, populisme, dan kemudian semakin intens memasuki ruang simbolik keagamaan.
Pertemuan dengan ulama, penggunaan bahasa religius, penghormatan terhadap tradisi Islam, dan kedekatan dengan berbagai kelompok Muslim merupakan bagian dari komunikasi politik modern.
Namun sosiologi agama mengajarkan kita agar tidak berhenti pada simbol.
Simbol harus dibaca dalam struktur sosial yang melahirkannya.
Salat, peci, doa, silaturahmi dengan ulama, ucapan religius, bahkan penggunaan istilah-istilah Islam adalah simbol. Tetapi simbol tidak otomatis identik dengan substansi.
Max Weber bahkan mengajarkan bahwa agama memiliki hubungan kompleks dengan otoritas dan legitimasi. Kekuasaan membutuhkan alasan mengapa masyarakat harus mengakui dan mematuhinya.
Dalam masyarakat religius, agama dapat menjadi salah satu sumber legitimasi tersebut.
Maka pertanyaan kritisnya bukan:
“Apakah Prabowo Islam?”
Pertanyaan itu terlalu sederhana.
Pertanyaan yang lebih sosiologis adalah:
“Islam seperti apa yang muncul ketika Islam berinteraksi dengan kekuasaan Prabowo?”
Ketika Islam Menjadi Bahasa Kekuasaan
Setiap kekuasaan membutuhkan bahasa.
Ada kekuasaan yang berbicara melalui bahasa nasionalisme. Ada yang menggunakan bahasa pembangunan. Ada yang menggunakan bahasa ekonomi. Dan dalam masyarakat seperti Indonesia, bahasa agama memiliki daya resonansi yang sangat kuat.
Islam kemudian dapat berfungsi sebagai political language.
Ketika seorang pemimpin mengatakan bahwa kekuasaan adalah amanah, misalnya, masyarakat Muslim akan membaca pernyataan itu bukan sekadar sebagai retorika politik, tetapi sebagai klaim moral.
Di sinilah standar penilaiannya harus lebih tinggi.
Jika kekuasaan disebut amanah, maka konsekuensinya adalah transparansi.
Jika kekuasaan disebut ibadah, maka konsekuensinya adalah kejujuran.
Jika pemimpin berbicara tentang keadilan Islam, maka konsekuensinya adalah keberpihakan kepada masyarakat yang lemah.
Jika Islam digunakan sebagai sumber legitimasi moral, maka kebijakan negara juga harus dapat diuji dengan ukuran moral yang sama.
Dengan demikian, Islam tidak boleh berhenti sebagai dekorasi simbolik kekuasaan.
Bahaya Sakralisasi Kekuasaan
Salah satu bahaya terbesar dalam hubungan agama dan politik adalah ketika kekuasaan memperoleh aura kesakralan.
Ketika keputusan politik seorang pemimpin dibungkus dengan bahasa agama, kritik terhadap kebijakan tersebut berpotensi dianggap sebagai kritik terhadap agama.
Di sinilah demokrasi bisa mengalami problem serius.
Sebab dalam demokrasi, tidak ada kebijakan pemerintah yang kebal dari kritik hanya karena dikaitkan dengan agama.
Kekuasaan adalah produk politik; karena itu ia harus dapat diperiksa secara politik, hukum, ekonomi, dan moral.
Islam sendiri tidak pernah mengajarkan bahwa seorang penguasa otomatis benar hanya karena menggunakan simbol Islam.
Justru tradisi intelektual Islam memiliki sejarah panjang tentang kritik terhadap penguasa.
Al-Ghazali, Ibn Khaldun, Ibn Taymiyyah, dan banyak pemikir Muslim lainnya memperlihatkan bahwa persoalan kekuasaan selalu berkaitan dengan keadilan, legitimasi, moralitas, dan kemaslahatan masyarakat.
Islam Sebagai Etika Kekuasaan
Karena itu, barangkali kita perlu membalik cara membaca hubungan Islam dan Prabowo.
Jangan bertanya apakah Prabowo sedang membawa Islam ke dalam kekuasaan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apakah kekuasaan Prabowo sedang tunduk pada etika Islam?
Ini pertanyaan yang jauh lebih substantif.
Islam memiliki prinsip amanah. Maka kekuasaan harus dijalankan dengan tanggung jawab.
Islam memiliki prinsip ‘adl. Maka kebijakan harus berorientasi pada keadilan.
Islam memiliki prinsip maslahah. Maka pembangunan tidak boleh hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi harus meningkatkan martabat manusia.
Islam memiliki prinsip rahmah. Maka negara harus melindungi mereka yang tidak memiliki kekuatan politik dan ekonomi.
Islam memiliki prinsip syura. Maka pengambilan keputusan harus memberi ruang bagi partisipasi dan kritik.
Dengan ukuran seperti itu, Islam tidak lagi menjadi sekadar identitas politik.
Ia menjadi kritik moral terhadap politik itu sendiri.
Antara Islam Substantif dan Islam Simbolik
Sosiologi agama juga membantu kita memahami mengapa masyarakat sering lebih mudah menangkap simbol daripada substansi.
Simbol terlihat.
Substansi bekerja diam-diam.
Peci dapat dilihat. Ayat dapat dikutip. Doa dapat didengar. Silaturahmi dapat difoto.
Tetapi keadilan sosial tidak selalu menghasilkan foto.
Kejujuran dalam mengelola anggaran tidak selalu menjadi berita.
Keberpihakan kepada petani kecil tidak selalu viral.
Melindungi kelompok miskin tidak selalu menghasilkan popularitas.
Karena itu politik modern memiliki kecenderungan mengutamakan visibility—apa yang terlihat—daripada substance—apa yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Di sinilah agama harus berhati-hati.
Islam jangan direduksi menjadi estetika kesalehan.
Sebab Islam yang asli bukan hanya apa yang tampak pada tubuh dan ucapan, tetapi juga apa yang hadir dalam struktur keadilan.
Negara Bukan Masjid, Kekuasaan Bukan Mimbar
Indonesia bukan negara agama, tetapi juga bukan negara yang memusuhi agama.
Pancasila memberikan ruang bagi agama untuk menjadi sumber moral kehidupan publik tanpa menjadikan negara sebagai milik satu agama.
Karena itu, seorang presiden Muslim tidak harus menjadikan negara sebagai perpanjangan mimbar agama.
Justru tantangan seorang pemimpin Muslim adalah membawa nilai Islam ke dalam kebijakan tanpa memonopoli tafsir Islam.
Di sini terdapat perbedaan antara Islamisasi negara dan islamisasi etika kekuasaan.
Yang pertama berpotensi menjadikan agama sebagai instrumen politik.
Yang kedua menjadikan agama sebagai sumber kritik moral terhadap politik.
Dan menurut saya, yang kedua jauh lebih dekat dengan spirit Islam.
Jangan Mengadili Islam dari Politisi, Jangan Pula Mengadili Politisi dari Simbol Islam
Ada dua jebakan yang harus dihindari.
Pertama, menganggap bahwa karena Prabowo menggunakan simbol dan bahasa Islam, maka seluruh kebijakannya otomatis Islami.
Itu adalah sakralisasi politik.
Kedua, menganggap bahwa karena Islam hadir dalam komunikasi politik Prabowo, maka Islam pasti sedang diperalat.
Itu juga simplifikasi.
Sosiologi agama mengajarkan bahwa realitas sosial jauh lebih kompleks.
Ada kalkulasi politik, tetapi mungkin juga ada keyakinan personal.
Ada strategi komunikasi, tetapi mungkin juga ada ketulusan.
Ada kepentingan kekuasaan, tetapi mungkin juga ada proses pencarian identitas religius.
Karena itu, analisis yang sehat harus memisahkan iman personal, simbol agama, kepentingan politik, dan substansi kebijakan.
Islam Harus Tetap Menjadi Cermin bagi Kekuasaan
Pada akhirnya, persoalan “Islam ala Prabowo” bukan terutama persoalan apakah Prabowo cukup Islami atau tidak.
Itu bukan wilayah yang dapat diukur secara sederhana oleh pengamat politik.
Yang bisa diuji adalah konsekuensi sosial dari politik yang menggunakan bahasa Islam.
Jika Islam benar-benar menjadi sumber moral kekuasaan, maka masyarakat miskin harus lebih terlindungi, korupsi harus dilawan, ketimpangan harus dikurangi, hukum harus adil, dan manusia harus diperlakukan sebagai manusia—bukan sekadar angka statistik atau massa elektoral.
Sebab ukuran paling sederhana dari Islam dalam kekuasaan bukanlah seberapa sering agama disebut dalam pidato.
Ukuran yang lebih penting adalah:
seberapa jauh kekuasaan mampu menghadirkan keadilan.
Islam tidak membutuhkan kekuasaan untuk menjadi benar.
Sebaliknya, kekuasaanlah yang membutuhkan Islam sebagai sumber kritik agar tidak merasa dirinya selalu benar.
Di sinilah jarak antara agama dan politik justru harus dipelihara secara sehat.
Agama boleh masuk ke ruang publik, tetapi jangan kehilangan daya kritisnya.
Ulama boleh dekat dengan penguasa, tetapi jangan kehilangan keberanian menegur penguasa.
Pemimpin boleh menggunakan bahasa agama, tetapi jangan menjadikan agama sebagai tameng dari kritik.
Dan umat Islam boleh mendukung pemerintah, tetapi dukungan tidak boleh berubah menjadi kepatuhan tanpa nalar.
Sebab dalam tradisi Islam, ketaatan kepada pemimpin tidak pernah menghapus kewajiban moral untuk mengatakan yang benar.
Maka jika hari ini kita berbicara tentang “Islam ala Prabowo”, pertanyaan terakhirnya bukan tentang Prabowo.
Pertanyaannya justru kepada kita semua:
Apakah kita sedang menjadikan Islam sebagai kompas untuk mengendalikan kekuasaan, atau sedang membiarkan kekuasaan menentukan wajah Islam yang ingin kita tampilkan?
Di antara keduanya terdapat jurang yang sangat dalam.
Dan di situlah masa depan Islam dalam demokrasi Indonesia dipertaruhkan.












