News

Pasang Tiang Tanpa Sosialisasi, PT Ekamas Mora Republik Dikritik Keras Pojok Kampus

×

Pasang Tiang Tanpa Sosialisasi, PT Ekamas Mora Republik Dikritik Keras Pojok Kampus

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Koordinator Pojok Kampus, Ilyas, menyoroti dugaan pemasangan tiang jaringan internet oleh PT Ekamas Mora Republik di Perumahan BTN Al Ikhlas Patampanua, Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (27/7/2026). Ia menilai pemasangan tersebut dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga yang terdampak.

Menurut Ilyas persoalan itu bukan berkaitan dengan penolakan terhadap pembangunan infrastruktur internet. Menurut dia, yang menjadi persoalan adalah dugaan tidak adanya komunikasi dan pemberian informasi kepada masyarakat sebelum aktivitas pemasangan dilakukan.

“Pembangunan tidak boleh dilakukan secara sepihak. Warga bukan objek yang hanya menerima keputusan perusahaan. Sosialisasi adalah kewajiban moral dan bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang terdampak langsung,” kata Ilyas.

Ia menyayangkan apabila dugaan pemasangan tiang tersebut benar dilakukan tanpa terlebih dahulu membangun komunikasi dengan warga. Menurut Ilyas, pola semacam itu berpotensi memicu penolakan dan konflik sosial yang sebenarnya dapat dihindari melalui komunikasi sejak awal.

“Kami mendesak PT Ekamas Mora Republik untuk menghentikan sementara aktivitas pemasangan dan segera melakukan sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat. Jangan membiasakan pola kerja ‘pasang dulu, jelaskan belakangan. Praktik seperti itu mencederai prinsip partisipasi publik,” ujarnya.

Ilyas juga meminta Pemerintah Desa Patampanua, Pemerintah Kecamatan Matakali, dan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mengambil sikap atas persoalan tersebut. Ia meminta pemerintah memastikan setiap kegiatan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat dilakukan secara transparan dan melibatkan warga dalam proses komunikasi.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur semestinya tidak hanya mengejar target pemasangan, tetapi juga memperhatikan kepentingan dan hak masyarakat yang berada di sekitar lokasi kegiatan.

“Jangan karena kejar target pembangunan, akhirnya masyarakat menjadi imbas pembagunan infrastruktur. Warga berhak mengetahui apa yang sedang dibangun di lingkungan mereka dan bagaimana dampaknya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *