Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Usai Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo disegel tak meredakan kemarahan warga. Setelah memasang tanda segel di pintu kantor, massa meminta seluruh karyawan meninggalkan gedung dan menghentikan aktivitas operasional.
Massa menegaskan kantor tersebut tidak boleh kembali beroperasi sebelum dugaan pencairan pinjaman fiktif yang mencatut nama sejumlah nasabah diselesaikan.
Aksi Demostrasi yang berlangsung di kantor PNM Unit Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Jumat (24/7/2026). Puluhan warga bersama mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Komunitas Mahasiswa Kritis (KOMIK) Polman mendatangi Kantor PNM Mekaar Unit Wonomulyo. Mereka mempersoalkan belum adanya kepastian penyelesaian atas dugaan pencairan pinjaman yang disebut menggunakan identitas sejumlah nasabah tanpa sepengetahuan mereka.
Setelah menyegel kantor, massa masuk ke dalam gedung dan meminta seluruh karyawan keluar. Aktivitas pelayanan kepada nasabah pun terhenti.
Warga meminta operasional kantor dihentikan sampai persoalan para korban diselesaikan. Mereka juga mendesak agar hak korban dipulihkan dan data nasabah yang diduga bermasalah dibersihkan.
Koordinator Lapangan aksi, Nasrul, mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes karena para korban belum memperoleh kepastian penyelesaian dari PNM Mekaar.

“Setelah melihat keadaan hari ini, kami selaku Lembaga Komunitas Mahasiswa Kritis bersama para korban dan keluarganya menyatakan Kantor PNM Unit Wonomulyo ini disegel,” kata Nasrul.
Menurut Nasrul, seluruh aktivitas di kantor tersebut harus dihentikan sampai persoalan yang dialami para korban benar-benar diselesaikan.
“Segala aktivitas harus dihentikan sampai masalah para korban benar-benar selesai, serta nama baik dan hak mereka dikembalikan,” ujarnya.
Nasrul mengatakan penyegelan akan terus dilakukan sampai data para korban dipulihkan dan mereka tidak lagi tercatat memiliki tunggakan pinjaman.
“Kami bersama para korban menyatakan kantor ini akan tetap disegel sampai data para korban kembali bersih dan tidak ada lagi yang namanya tunggakan,” tutupnya.
Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah nasabah mengetahui nama mereka tercatat sebagai peminjam di PNM Mekaar. Para nasabah mengaku tidak pernah mengajukan pembiayaan tersebut.
Dugaan pencairan pinjaman tanpa sepengetahuan nasabah itu kemudian memicu desakan kepada PNM agar mengusut perkara tersebut. Warga juga meminta perusahaan memulihkan data para korban dan mengembalikan nama baik mereka.














