News

LSP Teknologi Informatika: Satu-satunya Lembaga Sertifikasi Nasional Berada di Pulau Sulawesi tepatnya di Polewali Mandar, Sertifikat Kompetensi Jadi Nilai Tambah Lulusan di Dunia Kerja

×

LSP Teknologi Informatika: Satu-satunya Lembaga Sertifikasi Nasional Berada di Pulau Sulawesi tepatnya di Polewali Mandar, Sertifikat Kompetensi Jadi Nilai Tambah Lulusan di Dunia Kerja

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, Potretnusanatara.co.id – Kepemilikan sertifikat kompetensi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing lulusan perguruan tinggi sekaligus mendukung penguatan mutu sumber daya manusia (SDM) di lingkungan akademik. Selain bagi mahasiswa, sertifikasi kompetensi juga dinilai penting untuk dosen dan tenaga kependidikan sebagai bentuk pengakuan atas kemampuan profesional sesuai bidang masing-masing termasuk menunjang Akreditasi Institusi maupun Prodi.

Hal tersebut disampaikan oleh Muh Rusli Said, Direktur Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP Teknologi Informatika) Polewali Mandar, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, setiap lulusan perguruan tinggi idealnya tidak hanya mengantongi ijazah, tetapi juga memiliki Sertifikat Pendamping Ijazah (SKPI) atau sertifikat kompetensi kerja sebagai bukti penguasaan keterampilan, Pengetahuan & Sikap Kerja yang dibutuhkan di dunia kerja.

“Setiap alumni perguruan tinggi idealnya memiliki Sertifikat Pendamping Ijazah. Sertifikat yang kami terbitkan menggunakan Logo Garuda sebagai identitas negara dan Standar Kompetensi diakui secara nasional hingga tingkat ASEAN, sehingga memiliki nilai tambah ketika lulusan memasuki dunia kerja,” ujarnya.

Kata dia, LSP TI telah melayani peserta dari berbagai daerah di Indonesia melalui sistem pendaftaran berbasis daring. Meski demikian, proses asesmen atau uji kompetensi tetap dilaksanakan secara tatap muka guna menjaga validitas hasil penilaian.

“Pendaftaran sudah bisa dilakukan secara online dari seluruh Indonesia, tetapi proses asesmen atau uji kompetensi tetap kami laksanakan secara langsung agar validitas hasil penilaian tetap terjaga,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai masih banyak perguruan tinggi yang belum memahami pentingnya sertifikasi kompetensi sebagai bagian dari peningkatan mutu institusi. Menurutnya, pengakuan kompetensi tidak hanya diperlukan bagi dosen, tetapi juga tenaga kependidikan.

“Banyak perguruan tinggi yang belum memahami bahwa sertifikasi kompetensi personel sangat penting dalam mendukung peningkatan akreditasi institusi. Tidak hanya dosen, tetapi tenaga kependidikan juga perlu memiliki pengakuan kompetensi resmi,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa sertifikasi dosen (Serdos) berbeda dengan sertifikasi kompetensi teknis. Serdos, kata dia, merupakan pengakuan terhadap kemampuan mengajar, sedangkan sertifikasi kompetensi berfokus pada penguasaan keahlian teknis sesuai bidang profesi.

“Seorang dosen komputer misalnya, bisa saja sangat baik dalam mengajar karena telah memiliki Serdos. Namun, kompetensi teknis sebagai programmer perlu dibuktikan melalui uji kompetensi tersendiri. Di situlah peran lembaga sertifikasi kompetensi,” jelasnya.

Menurut Muh. Rusli penguatan kompetensi teknis bagi dosen maupun tenaga kependidikan diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan sekaligus memperkuat daya saing perguruan tinggi di tingkat nasional maupun regional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *