Jakarta, Potretnusantara.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melaksanakan program “Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara Berkelanjutan” melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai langkah menjaga akurasi data kelembagaan partai menjelang tahapan Pemilu 2029. Program ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh informasi partai politik selalu mutakhir, valid, dan sesuai dengan kondisi faktual.
Sesuai ketentuan KPU, pemutakhiran data dilakukan “dua kali” dalam setahun, yakni Semester I (Januari–Juni) dan Semester II (Juli–Desember). Data yang diperbarui meliputi kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, keanggotaan, hingga domisili kantor tetap. Seluruh proses dilakukan secara elektronik melalui aplikasi SIPOL yang menjadi basis administrasi partai politik nasional.
KPU menegaskan bahwa pemutakhiran data secara berkala akan mempermudah proses verifikasi administrasi ketika tahapan Pemilu dimulai, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola partai politik.
Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran tersebut guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL, berikut partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data secara berkelanjutan:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat
Adapun Partai Politik bukan peserta Pemilu tahun 2024 yang telah memperbaharui data Sipolnya secara berkelanjutan, antara lain:
- Partai Masyumi
- Partai Rakyat Adil Makmur
- Partai Gerakan Mandiri Bangsa
- Partai Berkarya
- Partai Kongres
KPU berharap seluruh partai politik, baik peserta maupun nonpeserta Pemilu 2024, dapat memanfaatkan masa pemutakhiran data ini agar seluruh dokumen dan informasi partai tetap akurat. Langkah tersebut dinilai penting sebagai fondasi awal penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih tertib, transparan, dan berintegritas.
Sumber: KPU RI
Editor: S PNs














